VAKSIN DBD: DENGVAXIA
Bambang Hendro Samekto
Vaksin Demam Berdarah Dengue (DBD) tetravalen dengan nama Dengvaxia buatan perusahaan farmasi, Sanofi Pasteur, telah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Kesehatan RI, untuk diproduksi dan pasarkan di Indonesia pada 22 Desember 2016. Vaksin pertama di dunia ini secara resmi diumumkan WHO (World Health Organization atau Badan Kesehatan Dunia, PBB), sebagai vaksin untuk mencegah infeksi demam berdarah dengue pada 15 April 2016. Penemuan vaksin merupakan peristiwa bersejarah setelah penelitian panjang sejak 20 tahun lalu. Indonesia dan beberapa negara di Asia dan Amerika Latin terlibat dalam penelitian dan uji klinis vaksin ini. Sebelum Indonesia, negara-negara Meksiko, Brasil, El Savador, Costa Rica, Filipina, Paraguay, Guatemala, Singapore dan Thailand telah memakai vaksin Dengvaxia.
Vaksin Dengvaxia ini efektif untuk semua tipe virus dengue karena mengandung 4 antigen virus dengue, yaitu: DENV 1, DENV 2, DENV 3 dan DENV 4. Vaksin diberikan dalam 3 kali suntikan dengan jarak waktu 6 bulan (bulan 1-6-12). Vaksin disuntik pada subkutan (di bawah permukaan kulit). Vaksin ini efektif diberikan pada anak usia 9 tahun ke atas. Vaksin dengue yang ada sekarang belum dapat memberikan kekebalan yang efektif pada anak di bawah usia 9 tahun. Penelitian lanjutan diperlukan agar vaksin ini bisa diberikan kepada semua umur dan untuk mengetahui apakah seseorang membutuhkan vaksin ulangan untuk mempertahankan kadar antibodi yang memadai sampai dewasa. Vaksin dengue ini belum masuk program vaksinasi nasional, sehingga pemberian vaksin masih dilakukan secara mandiri. Vaksin tersedia di rumah-rumah sakit dan apotik tertentu di seluruh Indonesia. Harga vaksin terhitung mahal namun masih lebih murah bila dibanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk perawatan di rumah sakit bila seseorang sudah terinfeksi DBD.
Diharapkan pemakaian vaksin ini akan dapat menurunkan secara drastis infeksi DBD yang telah merenggut banyak nyawa dan menghabiskan banyak biaya perawatan. Diketahui selama ini yang dilakukan untuk mencegah DBD adalah dengan pengendalian perantara/vektor (nyamuk Aedes aegypti) dan menjaga kebersihan lingkungan. Hal yang dilakukan antara lain dengan melakukan 3M, yaitu menguras bak mandi dan penampung air lainnya, mengubur, membakar atau membuang barang-barang bekas yang dapat menampung air agar nyamuk tidak bersarang dan berkembang biak di wadah-wadah seperti ini. Tempat penampungan air selain dikuras juga ditaburkan bubuk larvasida (abate) atau memelihara ikan agar memakan jentik nyamuk. Selain itu rumah dan kamar harus dibersihkan secara teratur, jangan menggantung baju, dan memakai kelambu atau lotion anti nyamuk waktu tidur. Pengasapan (fogging) juga dilakukan untuk membasmi nyamuk dewasa tapi jentik tidak dapat mati dengan pengasapan. Diharapkan agar pemerintah akan dapat menyediakann vaksin DBD ini dalam program vaksinasi nasional sehingga dapat mengurangi jumlah orang yang terserang DBD.
Silakan kirim komentar atau pertanyaan ke:
bambanghsamekto@gmail.com