ANGIN PUTING BELIUNG/BADAI


ANGIN PUTING BELIUNG DAN BADAI

Bambang Hendro Samekto

Diketahui bahwa angin puting beliung/badai adalah salah satu ancaman bahaya bencana alam yang dapat menimbulkan risiko terhadap kehidupan manusia, kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan. Secara umum wilayah Indonesia merupakan wilayah rawan angin puting beliung/badai. Potensi rawan angin puting beliung/badai ini disebabkan oleh kondisi-kondisi geomorfologi, atmosfir dan iklim tropis di wilayah Indonesia.

Puting beliung/badai ditandai dengan angin yang berputar dengan kecepatan lebih dari 60 Km per jam, menerjang beberapa kilometer di suatu wilayah kemudian menghilang. Lamanya angin puting beliung/badai bertiup biasanya antara 5 sampai 10 menit. Angin puting beliung/badai terjadi akibat terjadinya tekanan udara negatif dan ektrim di suatu wilayah. Adanya awan cumulusnimbus (Cb) merupakan gejala atmosferik utama terjadinya angin puting beliung/badai.

Beberapa gejala alam akan terjadinya angin puting beliung/badai adalah udara panas dan gerah, terlihat adanya awan putih bergerombol (awan cumulusnimbus – Cb), awan ini kemudian berubah tiba-tiba menjadi gelap, hitam dan angin meniup dengan kencang. Tanda penting angin puting beliung/badai adalah pusaran angin mirip dengan bentuk belalai gajah dan terjadi secara tiba-tiba. Di Indonesia angin ini sering terjadi di dataran rendah pada siang dan malam hari.

Angin puting beliung/badai terjadi hampir di seluruh provinsi di Indonesia. BNPB (http://www.dibi.bnpb.go.id) mencatat sampai dengan Oktober 2016, telah tejadi 536 kali angin puting beliung/badai. Adapun korban meninggal sebanyak 17 orang, luka-luka berat 138 orang dan menderita/mengungsi 9,610 orang. Sementara itu kerusakan rumah akibat diterjang angin puting beliung/badai diketahui ada 1,448 rumah rusak berat, 1,629 rusak sedang, 8,977 rusak ringan. Sedang fasilitas publik yang rusak ada 4 fasilitas kesehatan, 32 rumah peribadatan dan 51 fasilitas pendidikan. Di samping itu terdapat banyak infrastruktur yang rusak akibat angin puting beliung/badai seperti jaringan listrik dan telpon.

A. PENGETAHUAN TENTANG BENCANA ANGIN PUTING BELIUNG/BADAI

1. Pengertian

Angin puting beliung/badai adalah pusaran angin kencang dan sangat kuat dengan kecepatan angin rata-rata 120 km/jam atau lebih yang sering terjadi di wilayah tropis di antara garis balik lintang utara dan selatan, kecuali di daerah-daerah yang sangat dekat dengan khatulistiwa.

2. Penyebab

Angin puting beliung/badai ini disebabkan oleh perbedaan tekanan udara dalam suatu sistim cuaca. Di pusat angin puting beliung/badai di laut, mata angin yang bertekanan rendah membentuk kubah air yang sangat tinggi. Angin topan ini kemudian bergerak mengaduk air laut yang berada di bawahnya dan menyebabkan gelombang besar yang sangat kuat. Ketika puting beliung/badai bergerak ke daratan, angin ini mendorong gelombang puting beliung/badai yang besar di depannya dan akhirnya gelombang ini menerjang daratan dan menyebabkan banjir di daratan.

Angin puting beliung/badai yang terjadi di daratan umumnya disertai dengan hujan yang sangat deras. Angin kencang yang terjadi di daerah tropis ini berputar dengan radius ratusan kilometer di sekitar daerah sistim tekanan rendah yang ekstrim. Ketika angin puting beliung/badai terbentuk, uap air terangkat dari lautan dan membentuk kibah awan yang tebal.

Sistim pusaran ini bergerak dengan kecepatan sekitar 120 km/jam. Di Indonesia, angin ini dikenal sebagai angin puting beliung/badai, di Samudera Pasifik sebagai angin taufan, di Samudera Hindia disebut siklon dan di Amerika dinamakan Tornado atau Hurricane.

3. Cara Perusakan

Pada angin puting beliung/badai dengan tekanan dan dorongan tenaga angin yang kuat dapat merobohkan bangunan atau pohon rapuh. Umumnya kerusakan dialami oleh bangunan dan bagian yang tidak kuat. Kebanyakan angin puting beliung/badai disertai dengan hujan deras yang dapat menimbulkan bencana lainnya seperti tanah longsor dan banjir.

4. Kerugian, Korban dan Kerusakan akibat Bencana

Angin puting beliung/badai mengakibatkan kerugian berupa korban manusia dan harta benda, baik milik perorangan maupun milik umum. Ini dapat mengganggu dan bahkan melumpuhkan kegiatan sosial dan ekonomi penduduk.Manusia akan meninggal karena tertimpa bangunan roboh tertiup angin puting beliung/badai dan luka-luka. Prasarana umum, sosial dan ekonomi serta transportasi yang rusak atau roboh, seperti: jalan, jembatan ringan, angkutan umum, bangunan sekolah, rumah ibadah, pasar, kantor desa, puskesmas, rumah sakit, fasilitas pemerintahan, industri, jasa, serta prasarana pertanian, perikanan, pengairan serta prasarana air bersih.

5. Gejala dan Tanda

Angin Puting beliung/badai tropis dapat terjadi secara mendadak, tetapi sebagian besar angin puting beliung/badai tersebut terbentuk melalui suatu proses selama beberapa jam atau hari sebelumnya yang dapat diikuti melalui satelit cuaca. Pemindaian dengan menggunakan satelit ini dapat mengetahui arah dari serangan angin puting beliung/badai sehingga cukup waktu untuk memberikan peringatan dini.

Meskipun demikian perubahan sistim cuaca sangat kompleks sehingga sulit dibuat prediksi secara cepat dan akurat kapan saat tepat angin puting beliung/badai akan menyerang. Tanda atau gejala akan terjadi angin puting beliung/badai dimulai dengan terlihat gumpalan awan yang gelap, besar dan tinggi. Petir terlihat dari jauh dan suara guruh juga terdengar menggelegar dan gemuruh.

Masyarakat harus secara aktif sendiri-sendiri atau bersama-sama melakukan pemantauan terhadap kemungkinan terjadinya angin puting beliung/badai. Untuk masyarakat yang tinggal di wilayah rawan angin puting beliung/badai perlu membentuk kelompok pemantau angin puting beliung/badai. Kelompok pemantau angin puting beliung/badai ini harus di bekali dengan pengetahuan dan alat pemantau angin puting beliung/badai. Mayarakat dan kelompok pemantau angin puting beliung/badai harus tahu dan melakukan pelatihan untuk mengetahui gejala-gejala angin puting beliung/badai.

6. Tindakan yang Dilakukan Sebelum, dan Sesudah Terjadinya Bencana

Sebelum terjadi:

Bila berada di dalam rumah:

• Pastikan semua jendela, pintu, penutup telah tertutup rapat dan dikunci kencang. • Jendela kaca dilapisi dengan plastik berperekat (tape) agar kalau pecah terhempas angin kacanya tidak pecah berhamburan. • Pasang radio transistor dan dengarkan petunjuk petugas yang berwenang. • Jangan ke luar rumah. • Turunkan semua lukisan atau foto yang dibingkai dan dilapisi kaca. • Simpan semua barang-barang ringan di dalam rumah pada tempat yang tidak mudah roboh atau mudah terbawa angin. • Matikan aliran listrik, air dan kompor gas. • Cari informasi untuk mendapatkan keterangan dan petunjuk-petunjuk tentang puting beliung/badai dari petugas yang ada.

Tindakan saat terjadi Angin Puting Beliung/badai

• Tetap berada di tempat perlindungan yang aman sampai angin puting beliung/badai reda. • Lindungi kepala dan tubuh dengan penutup atau selimut tebal untuk menghindari terkena benda-benda yang berjatuhan atau beterbangan. • Pastikan semua anggota keluarga dalam keadaan aman dan terlindung. • Tetap waspada dan berhati-hati.

Jika berada di luar rumah:

• Segera menjauh dari pusaran angin puting beliung/badai bila masih memungkinkan. • Segera masuk ke dalam rumah atau bangunan yang kokoh. • Segera membungkuk, duduk, dan peluk lutut ke dada bila terasa petir akan menyambar. Jangan tiarap di atas tanah. • Hindari bangunan yang tinggi (tiang listrik, pohon, papan reklame, dan sebagainya).

Setelah terjadinya angin puting beliung/badai:

• Pastikan tidak ada anggota keluarga yang jadi korban, luka atau cidera dan laporkan kejadian kepada petugas berwenang. • Bila ada korban, segera berikan pertolongan. • Laporkan segera kepada petugas yang berwenang jika ada kerusakan listrik, gas, dan kerusakan yang lainnya. • Jika dalam perjalanan, teruskan kembali perjalanan dengan hati-hati.

7. Rencana Menghadapi Bencana

Untuk menghadapi angin puting beliung/badai setiap orang yang tinggal di daerah rawan angin puting beliung/badai harus mempunyai rencana. Rencana ini antara lain meliputi:

• Bergabung dengan kegiatan PRB berbasis masyarakat, khususnya masyarakat siaga bencana angin puting beliung/badai. • Dianjurkan untuk membentuk kelompok Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Masyarakat (PRBBK) bagi masyarakat yang belum memilikinya. • Turut serta dan mendukung pendidikan PRB secara formal dan informal sejak usia dini. • Mengikuti kegiatan pelatihan/penyuluhan teknis dan ketrampilan kerja dalam rangka PRB (pertukangan, pertanian, peternakan, keterampilan usaha, industri rumah tangga dan sejenisnya). Ini dimaksudkan untuk meningkatkan keadaan ekonomi masyarakat sehingga tidak rentan dalam menghadapi angin puting beliung/badai. • Pembagian peran ketika terjadi bencana. • Identifikasi kebutuhan pada saat bencana berdasarkan kebutuhan spesifik laki-laki dan perempuan (gender sensitif). • Seluruh tahapan kegiatan harus sensitif gender.

B. MITIGASI BENCANA ANGIN PUTING BELIUNG/BADAI

Upaya mitigasi angin puting beliung/badai dibagi menjadi dua bagian, yaitu: (1) upaya mitigasi non-struktural (bukan upaya pembangunan fisik) dan (2) upaya mitigasi struktural (upaya pembangunan fisik).

(1) Mitigasi Non Struktural:

• Perlunya penerapan aturan standar bangunan yang memperhitungkan tekanan dan terjangan angin puting beliung/badai khususnya di daerah yang rawan angin puting beliung/badai. • Kesiapsiagaan dalam menghadapi angin puting beliung/badai, mengetahui bagaimana cara penyelamatan diri. • Untuk para nelayan, supaya menambatkan atau mengikat kapal-kapalnya.

(2) Mitigasi Struktural:

• Membangun peralatan peringatan dini yang terhubung dengan satelit cuara dan sarana untuk menyebarluaskan hasil pantauan peringatan dini angin puting beliung/badai secepatnya kepada masyarakat yang akan terkena bencana angin puting beliung/badai. • Pembangunan rumah atau gedung sesuai struktur bangunan yang memenuhi syarat teknis untuk mampu bertahan terhadap tekanan dan terjangan angin. • Penempatan lokasi pembangunan fasilitas penting pada daerah yang terlindungi dari serangan angin puting beliung/badai. • Penghijauan di bagian atas arah angin untuk meredam tekanan dan terjangan angin. • Membangun pompa air besar di daerah yang lebih rendah daripada permukaan air laut.

C. KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI BENCANA ANGIN PUTING BELIUNG/BADAI

Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Angin Puting Beliung/badai dilakukan bila upaya pencegahan dan mitigasi bencana angin puting beliung/badai telah dilaksanakan namun bencana ini tidak dapat dielakkan untuk terjadi maka perlu upaya kesiapsiagaan. Kesiapsiagaan menghadapi bencana ini harus dilakukan untuk meminimalkan risiko bencana saat bencana ini terjadi. Peringatan dini dan beberapa kegiatan tanggap darurat bencana angin puting beliung/badai masuk dalam bagian ini.

Kesiapsiagaan menghadapi bencana angin puting beliung/badai yang dilakukan meliputi:

1. Penilaian Bencana dan Perencanaan Siaga

• Perencanaan siaga dengan membuat skenario kejadian untuk bencana angin puting beliung/badai yang dibuat kebijakan penanganannya, dikaji kebutuhannya, diinventarisasi sumber dayanya yang diuji kaji dan selalu dimutakhirkan. • Penilaian risiko bencana angin puting beliung/badai dengan memperhatikan kearifan dan pengetahuan masyarakat lokal meliputi: pengidentifikasian ancaman bencana dan kerentanan, analisis risiko bencana, penentuan tingkat risiko bencana, dan pemetaan wilayah risiko bencana angin puting beliung/badai. • Penilaian kemampuan dan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di daerah rentan bencana angin puting beliung/badai. • Mobilisasi sumber daya dengan inventarisasi sumber daya yang dimilikinya dan dari luar yang siap digunakan untuk keperluan darurat, seperti: barang pasokan kebutuhan dasar (sembako) untuk darurat bencana dan bahan, barang, perlengkapan dan peralatan untuk pemulihan rumah, sarana dan prasarana publik. • Pelatihan pengelolaan dan teknis pelaksanaan penanggulangan bencana secara berkelanjutan. • Forum koordinasi dan pertemuan berkala secara rutin, saling bertukar informasi dan menyusun rencana terpadu pada tingkat masyarakat dan jajaran pemerintah daerah.

2. Pengelolaan Tanggap Darurat Bencana

Kegiatan ini meliputi penyiapan Posko bantuan bencana darurat, tempat evakuasi, tim reaksi cepat evakuasi dan prosedur tetap.

Untuk bencana angin puting beliung/badai, masing-masing pemukiman perlu dilakukan dan disediakan hal-hal berikut:

• Penentuan lokasi evakuasi, jalur ke lokasi evakuasi, papan tanda menuju lokasi evakuasi, dan peta jalan menuju lokasi evakuasi. Sebaiknya setiap orang dan keluarga melakukan uji coba evakuasi dengan mengikuti jalur yang sudah ditentukan. • Penyediaan perlengkapan dan fasilitas di lokasi evakuasi. • Pembuatan pedoman prosedur evakuasi pada saat bencana angin puting beliung/badai. • Pembentukan Tim SAR dan melengkapi peralatan SAR yang dibutuhkan, seperti kendaraan, peralatan komunikasi, lampu senter, pengeras suara portabel, dan sejenisnya. • Pembentukan sistim keamanan pada saat bencana angin puting beliung/badai. Ini untuk memberi rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumahnya saat bencana angin puting beliung/badai sesuai panduan yang ada. • Kendaraan transportasi menuju lokasi evakuasi. Dalam beberapa bencana ini lokasi evakuasinya biasa berjarak cukup jauh dari pemukiman penduduk. Oleh karena itu, perlu disiapkan alat transporatsi untuk mengangkut pengungsi dengan cepat. • Penyediaan sarana mandi, cuci, kakus (MCK) di lokasi evakuasi. MCK untuk perempuan dan laki-laki dipisah. • Penyediaan air bersih di lokasi evakuasi. Saat ini, sudah banyak tersedia alat penjernih air yang mudah dibawa dan dipindahkan ke berbagai lokasi. Alat ini sangat diperlukan saat terjadi evakuasi karena air jernih siap pakai sangat dibutuhkan saat evakuasi. • Makanan di lokasi evakuasi. Dapur umum yang menyediakan makanan bagi pengungsi, terutama anak-anak, harus disediakan sedini mungkin. Demikian pula dengan alat-alat masak dan bahan bakunya. Tenaga relawan yang memasak biasa mudah diperoleh saat evakuasi. • Pertolongan pertama, pengobatan darurat dan obat-obatan penting di lokasi evakuasi. • Layanan medis di lokasi evakuasi. Dinas kesehatan pemerintah daerah, klinik kesehatan, dinas kesehatan TNI, pelayanan kesehatan PMI dan lembaga lainnya umumnya sudah siap sedia untuk memberi pelayanan kesehatan pada saat bencana angin puting beliung/badai.

3. Peringatan Dini Bencana

Untuk bencana angin puting beliung/badai dapat dilakukan peringatan dini bencana. Kegiatan peringatan dini bencana ini meliputi:

• Pengelolaan peringatan dini Mengingat terdapat berbagai jenis bencana di Indonesia maka dalam perkembangannya pengelolaan peringatan dini untuk masing-masing bencana juga dilakukan oleh berbagai lembaga yang berwenang. Sebagai contoh, peringatan dini bencana banjir dilaksanakan oleh Badan Pengendali Banjir Daerah; peringatan dini gunung api dilaksanakan oleh kantor Direktorat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (DVMBG); peringatan dini gempa bumi dan tsunami serta angin puting beliung/badai oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika bekerja sama dengan BPBD/Satkorlak Bencana Daerah; peringatan dini kebakaran oleh masyarakat. Semua kegiatan peringatan dini tentu saja berkoordinasi dengan BNPB/BPBD, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat.

Oleh karena itu, masing-masing Badan/Dinas yang berwenang tadi melakukan sendiri dan memiliki prosedur tetap sendiri untuk hal-hal berikut:

• Pembangunan, pemasangan dan pengoperasian peralatan untuk mengamati gejala bencana. • Metode untuk menganalisa hasil pengamatan gejala bencana. • Proses pembuatan keputusan status bencana berdasar hasil analisa masing-masing badan berwenang. • Sistim penyebaran informasi hasil keputusan status bencana. • Ketersediaan alat penyebaran informasi peringatan dini (telepon, radio baterai, handy talky/HT). Semua badan dan lembaga yang melakukan kegiatan peringatan dini tersebut di atas telah melengkapi kegiatannya dengan berbagai alat penyebaran informasi peringatan dini.

Untuk mendukung upaya penyebaran informasi peringatan dini ini agar dapat mencapai semua penduduk di berbagai wilayah maka diharapkan masyarakat juga memiliki peralatan ini, baik secara sendiri-sendiri maupun secara kelompok. Saat ini masyarakat juga memanfaatkan alat yang dipakai secara tradisional, seperti kentongan, bedug, lonceng, sirine, atau pengeras suara di mushola dan mesjid. Organisasi ORARI dan RAPI selalu siap menyebarkan peringatan dini bencana angin puting beliung/badai.

• Perlu dilakukan uji coba dan latihan sistem peringatan dini ini.

4. Manajemen Informasi Bencana Angin Puting Beliung/badai

• Sistim informasi yang dikembangkan untuk peringatan dini bencana angin puting beliung/badai sebaiknya dikembangkan sedemikian rupa sehingga mudah diakses, dimengerti dan disebarluaskan. Untuk ini isi dan bentuk informasinya harus: Akurat, Tepat waktu, Dapat dipercaya dan Mudah dikomunikasikan. • Masyarakat dan tiap rumah tangga harus pula memiliki informasi penting terkini berkaitan dengan kesiapsiagaan bencana angin puting beliung/badai, seperti daftar nama, alamat, nomor telepon orang-orang penting dan keluarga, lembaga, kantor polisi, Tim SAR, Palang Merah, Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran, relawan yang bisa dihubungi pada saat bencana. Hal ini penting agar tiap keluarga dapat meminta bantuan kepada petugas yang berwenang atau memberi kabar tentang keadaannya setelah bencana angin puting beliung/badai terjadi.

5. Gladi Simulasi Bencana

Gladi Simulasi Bencana Angin Puting Beliung/badai atau latihan simulasi kesiapsiagaan menghadapi bencana ini, khususnya tentang peringatan dini dan evakuasi, harus dilakukan secara berkala dan rutin di lapangan. Gunanya adalah untuk menguji tingkat kesiapsiagaan dan membiasakan diri para petugas, dan masyarakat menghadapi bencana angin puting beliung/badai.

D. PEMULIHAN: REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA ANGIN PUTING BELIUNG/BADAI

Pelaksanaan kegiatan-kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana angin puting beliung/badai harus dilaksanakan dalam kerangka pengurangan risiko bencana ini yang akan datang. Mengingat bahwa ancaman bahaya bencana ininakan selalu ada, maka sejak awal upaya-upaya mengurangi kerentanan fisik, sosial dan ekonomi masyarakat harus dilakukan.

Oleh karena itu, setelah kejadian bencana angin puting beliung/badai setiap kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berusaha memulihkan keadaan masyarakat supaya bisa bangkit kembali dari keadaan keterpurukan harus dilakukan dalam kerangka PRB yang mengatisipasi terjadinya bencana ini yang akan datang.

Kegiatannya antara lain meliputi:

1. Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW)

• Melakukan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) berdasarkan analisis risiko bencana angin puting beliung/badai. Ini termasuk rencana struktur, pola ruang wilayah, dan penetapan kawasan dengan mempertimbangkan potensi risiko bencanaini yang telah ditetapkan lembaga berwenang dalam:

• membangun kembali dan memperbaiki lingkungan daerah bencana angin puting beliung/badai dan prasarana fisik serta upaya lain untuk meminimalkan risiko bencana angin puting beliung/badai yang akan datang. • membangun kembali dan memperbaiki prasarana dan sarana publik, seperti: jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, pasar, gedung-gedung kantor pemerintah dan olahraga, yang memenuhi standar teknis tata bangunan (arsitektur) serta pemakaian alat yang lebih baik dengan mempertimbangkan potensi risiko bencana angin puting beliung/badai. • membangun kembali dan memperbaiki rumah masyarakat yang memenuhi standar teknis tata bangunan (arsitektur) dengan mempertimbangkan potensi risiko bencana angin puting beliung/badai. • menyelenggarakan pendidikan, penyuluhan dan pelatihan mengenai hal-hal tersebut di atas. • menyelenggarakan pendampingan sosial, psikologi dan dukungan moral kepada korban bencana, mengadakan dan memperbaiki kehidupan masyarakat yang hancur karena bencana.

2. Meningkatkan Kemampuan Masyarakat

Pasca bencana angin puting beliung/badai harus ada upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat membangun kembali dan memperbaiki rumah, gedung dan bangunan sejenisnya yang memenuhi standar teknis tata bangunan (arsitektur) dengan mempertimbangkan potensi risiko bencana ini, yang telah ditetapkan lembaga berwenang serta sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).

Hal ini dilakukan berdasarkan analisis risiko bencana, yang antara lain meliputi rencana struktur dan pola ruang wilayah serta penetapan kawasan dengan mempertimbangkan potensi risiko bencana angin puting beliung/badai yang telah ditetapkan lembaga berwenang.

Berkaitan dengan ini, perlu mengajak masyarakat pada paska bencana angin puting beliung/badai untuk:

• Tidak membangun kembali rumah dan sejenisnya di daerah rawan bahaya angin puting beliung/badai. • Tidak menggantungkan kembali sumber mata pencahariannya pada kegiatan yang tidak aman dan rawan bahaya angin puting beliung/badai.

Sementara itu perlu pula melaksanakan kegiatan pelatihan dan bantuan modal usaha untuk mengurangi ketergantungan masyarakat kepada sumber mata pencaharian yang tidak aman dan rawan bahaya angin puting beliung/badai.

E. PENUTUP

Untuk mempercepat peningkatan pengetahuan, sikap dan praktek target sasaran tentang pengurangan risiko bencana angin puting beliung/badai, ada banyak cara atau metode yang dapat dipakai yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan serta menarik bagi masyarakat dalam tingkat pendidikan apapun.

Kemaslah informasinya dengan menarik. Cara yang dapat dilakukan antara lain dengan memberi informasi sedikit demi sedikit, santai tapi terarah. Dalam menginformasikan pengurangan risiko bencana angin puting beliung/badai juga dapat memanggil pembicara ahli untuk masing-masing bidang.

Silakan kirim komentar atau pertanyaan ke:

bambanghsamekto@gmail.com