STRATEGI KOMUNIKASI


STRATEGI KOMUNIKASI

Bambang Hendro Samekto

Perancang program harus memilih strategi atau pendekatan komunikasi yang akan digunakan untuk meningkatkan kesadaran kelompok sasaran dalam PRB.

Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi dan Komunikasi Perubahan Sikap dan Mobilisasi Masyarakat digunakan dalam merubah atau meningkatkan pengetahuan/kognisi, sikap/afeksi dan praktek/konasi masyarakat dalam PRB. Advokasi digunakan untuk mempengaruhi perilaku kelompok sasaran pembuat dan pelaksana kebijakan, media, LSM, sektor swasta serta pendidikan tinggi, universitas dan lembaga penelitian dalam PRB.

Berikut adalah uraian khusus tentang strategi tersebut:

• Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), • Behavioral Change Communication (BCC) atau Komunikasi Perubahan Sikap (KPS), • Social Mobilization atau Mobilisasi Masyarakat, dan • Advokasi

(a) Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)

Komunikasi, Informasi dan Edukasi adalah sarana komunikasi multi-level untuk mempromosikan, mengkampanyekan dan memberi pendidikan pada individu dan masyarakat dengan menyebarkan pesan PRB di berbagai saluran komunikasi. Ada dua pendekatan dalam KIE, yakni melalui:

(1) Media massa: above the line, below the line dan through the line; dan

(2) Komunikasi tatap muka dan secara langsung, baik pendekatan individu atau pendekatan kelompok.

Kegiatan utama dari Komunikasi, Informasi dan Edukasi adalah Kampanye Media Massa (menggunakan strategi media massa) dan Komunikasi tatap muka (face-to-face communication) perorangan dan berkelompok dan interpersonnal communication. Ini dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, petugas lapangan atau fasilitator.

(b) Komunikasi Perubahan Sikap atau Behavioral Change Communication (BCC)

Komunikasi Perubahan Sikap (KPS) atau Behavioral Change Communication (BCC) juga merupakan sarana komunikasi multi-level untuk mempromosikan dan mendukung perubahan perilaku kelompok masyarakat dalam PRB. Pendekatan Komunikasi Perubahan Sikap terdiri atas berbagai media komunikasi yang saling berkaitan, dilakukan secara terus menerus dan terintegrasi, baik pendekatan individu atau pendekatan kelompok.

Komunikasi Perubahan Sikap akan mendorong perubahan perilaku individu dan juga membantu menciptakan kondisi lingkungan yang mempermudah pengurangan risiko bencana. Kegiatan KPS ini dilakukan oleh petugas lapangan terlatih, pimpinan kelompok sebaya, dan penyuluh lapangan terlatih.

Kegiatan Komunikasi Perubahan Sikap juga memakai Kampanye Media Massa (menggunakan strategi media massa) dan Komunikasi tatap muka (face-to-face communication) perorangan dan berkelompok dan interpersonnal communication. Ini dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, petugas lapangan atau fasilitator, pemimpin kelompok atau teman sebaya.

Pendekatan Komunikasi Perubahan Sikap dalam PRB juga bertujuan untuk menciptakan permintaan akan layanan PRB dan menyediakan akses layanan PRB, dan untuk memfasilitasi serta mempromosikan akses layanan informasi dan bantuan PRB.

Beberapa tujuan khusus Komunikasi Perubahan Sikap dalam Kesadaran Publik dalam PRB meliputi:

• Meningkatkan adopsi dan penggunaan praktek PRB yang aman secara terus menerus; • Mempromosikan kunjungan ke PRB berbasis masyarakat; • Mendorong dialog dan diskusi tentang risiko PRB, perilaku berisiko tinggi, dan solusi lokal; • Mengurangi ketidaksepakatan dalam kegiatan PRB.

(c) Mobilisasi Masyarakat

Mobilisasi Masyarakat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di masyarakat, seperti guru, Ketua RT, Ketua RW, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, petugas lapangan, dan lainnya, untuk turut mempengaruhi pengetahuan, sikap dan praktek kelompok sasaran utama dalam PRB. Mereka ini merupakan panutan bagi pengikut, anggota atau masyarakat sekitarnya. Kedudukan mereka yang lebih tinggi dan kedekatan mereka dengan masyarakat membuat mereka menjadi penggerak dalam mobilisasi masyarakat untuk Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB.

Mobilisasi sosial dilakukan dengan mengadakan komunikasi tatap muka secara berkelompok, curah pendapat, diskusi atau sarasehan.

(d) Advokasi Advokasi adalah pendekatan komunikasi yang kuat untuk mempengaruhi pembuat kebijakan dan pembuat opini masyarakat (media, LSM dan sektor swasta serta pemimpin masyarakat dan agama) pada semua tingkatan dari tingkat pusat sampai desa agar kebijakan dan pernyataan kebijakan mereka mendukung publik dalam PRB.

Advokasi dipakai untuk memastikan bahwa pembuat kebijakan dan pembuat opini publik akan menangani dan mempertimbangkan isu PRB dengan serius.

Kegiatan utama Advokasi anta lain: lobi, negosiasi, seminar, lokakarya, diskusi, pelatihan, orientasi, dialog interaktif Radio/TV, dan kunjungan lapangan untuk jurnalis, Siaran Pers (Press Release) atau Konferensi Pers, petisi atau pemogokan dan lainnya. (Beberapa kegiatan advokasi ini dijelaskan secara lebih rinci pada halaman-halaman berikutnya),

Ada 5 (lima) tingkat/tahap kegiatan dan tujuan yang inin dicapai dalam advokasi, yaitu:

(a) Membangun kepekaan (sensitizing). Semua pemangku kepentingan harus dibangun kepekaannya akan isu-isu yang diadvokasi. Pada tahap ini, Advokasi harus menjelaskan dampak dan risiko yang dihadapi masyarakat sebagai kelompok sasaran utama jika masalah yang disusung tidak diselesaikan dengan baik, kecenderungan-kecenderungan masalah serta makin memburuk keadaan dalam jangka pendek atau dalam jangka panjang. Untuk ini diperlukan informasi dan data yang otentik dan terkini.

(b) Mengembangkan opini publik. Opini publik harus dikembangkan untuk mendukung isu yang diadvokasi. Media massa dan bahan komunikasi lain bisa digunakan untuk mendukung pembuatan opini publik.

(c) Pemberdayaan. Semua pemangku kepentingan harus diberdayakan agar target advokasi bisa dicapai dengan mudah. Pemberdayaan bisa dilakukan dengan menyediakan semua informasi dan data yang diperlukan oleh tiap pemangku kepentingan agar mereka bisa bertindak sesuai dengan peran mereka.

(d) Tekanan. Ini adalah strategi advokasi yang lebih kuat. Tekanan bisa dijalankan melalui lobi, pemogokan, protes atau demonstrasi. Organisasi non-pemerintah bisa memberikan tekanan pada pembuat kebijakan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.

(e) Kebijakan Publik: Dikeluarkannya atau diterbitkannya kebijakan publik adalah hasil penting dari advokasi. Bentuknya adalah undang-undang, peraturan pemerintah pusat atau daerah, kebijakan presiden/gubernur/ bupati/walikota, atau peraturan lain.

Indikator keberhasilan advokasi meliputi:

• Meningkatnya pemahaman dan dukungan dari masyarakat tentang isu yang diadvokasi. • Meningkatnya dukungan dari organisasi non-pemerintah tentang isu yang diadvokasi. • Meningkatnya dukungan dan liputan media massa yang luas tentang isu yang diadvokasi. • Meningkatnya pernyataan publik yang dibuat oleh pejabat pemerintah atau pembuat kebijakan dan anggota DPR/D yang mendukung untuk menyelesaikan isu yang diadvokasi. • Dikeluarkannya undang-undang, amandemen undang-undang atau peraturan daerah yang mendukung atau mengatasi isu yang diadvokasi. • Meningkatnya alokasi keuangan pemerintah untuk mendukung atau mengatasi isu yang diadvokasi. Bagi pemula, strategi ini harus dipelajari secara seksama agar dapat memahami bagaimana memakai masing-masing metode komunikasi ini.

Dalam pengembangan program peningkatan kesadaran publik dalam pengurangan risiko bencana pendekatan-pendekatan komunikasi ini harus dirancang sedemikian ruma sehingga kegiatan-kegiatannya dan tujuan yang ingin dicapai saling mendukung.

Silakan kirim komentar atau pertanyaan ke:

bambanghsamekto@gmail.com