BANJIR


BANJIR DI INDONESIA

Bambang Hendro Samekto

Diketahui bahwa banjir adalah salah satu ancaman bahaya bencana alam yang dapat menimbulkan risiko terhadap kehidupan manusia, kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan. Secara umum wilayah dataran rendah dan pantai merupakan wilayah rawan banjir. Potensi rawan banjir ini disebabkan oleh banyaknya sungai besar yeng mengalir di wilayah tersebut dan tingginya curah hujan yang berlangsung pada bulan-bulan Oktober, November dan Desember. Dengan tejadinya perubahan iklim global maka curah hujan yang tinggi kemudian berlanjut ke bulan Januari, Februari dan Maret. Namun demikian perubahan iklim dan pemanasan global membuat hujan bisa terjadi kapan saja. Banjir terjadi hampir di seluruh provinsi di Indonesia. BNPB (http://www.dibi.bnpb.go.id) mencatat sampai dengan Oktober 2016, telah tejadi 639 kali banjir. Adapun korban meninggal/hilang sebanyak 134 orang, luka-luka 104 orang, dan 2.210.114 orang menderita atau mengungsi. Sementara itu kerusakan rumah akibat banjir diketahui ada 2.071 rumah rusak berat, 1.018 rusak sedang, 5.242 rusak ringan dan rumah terendam sebanyak 214.079. Sedang fasilitas publik yang rusak ada 16 fasilitas kesehatan, 199 rumah peribadatan dan 277 fasilitas pendidikan. Di samping itu terdapat banyak infrastruktur yang rusak akibat banjir seperti jalan, jembatan, saluran listrik, saluran irigasi, dan sebagainya. Dalam belajar bencana untuk mengurangi risiko bencana ini disajikan hal-hal tentang pengetahuan tentang bencana banjir, mitigasi, kesiapsiagaan dan pemulihan – rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir.

A. PENGETAHUAN TENTANG BENCANA BANJIR

1. Pengertian

Ada dua jenis banjir: a. Air sungai yang meluap melebihi permukaan normal air di sungai dan saluran air sehingga melimpah dari palung sungai atau saluran air dan menyebabkan adanya genangan dan banjir pada lahan rendah di sisi sungai atau saluran air. Jalur aliran air limpahan tersebut biasanya bukan merupakan jalur sungai atau aliran air yang ada. b. Aliran banjir yang mengalir ke arah hilir sungai yang bertemu dengan air laut di muara yang naik permukaannya akibat badai. Pertemuan keduanya ini menyebabkan naiknya permukaan air di sungai dan menyebabkan banjir.

2. Penyebab

Untuk daerah tropis, seperti Indonesia, berdasarkan sumber airnya, banjir disebabkan oleh: • Hujan lebat yang melebihi kapasitas sungai dan sistim saluran air buatan manusia sehingga tidak mampu menampung air hujan tersebut dan meluap. Daya tampung sungai dan sistim saluran air tersebut selalu berubah akibat pengendapan, penyempitan sungai akibat perubahan alam dan ulah manusia, seperti tersumbat sampah dan hambatan lainnya. • Permukaan air di sungai yang meningkat. • Permukaan air laut meningkat dan meningginya gelombang laut akibat badai. • Kegagalan bangunan penahan air buatan manusia seperti bendungan, tanggul, dan bangunan pengendalian banjir. Contohnya adalah banjir Situ Gintung di Tangerang 2009.

• Kegagalan bendungan alam atau penyumbatan aliran sungai akibat runtuhnya atau longsornya tebing sungai. Ketika bendungan alam tidak dapat menahan tekanan air maka bendungan akan hancur, air sungai yang semula terbendung mengalir deras sebagai banjir bandang. Contoh kasus banjir bandang jenis ini terjadi pada banjir di Bohorok, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, 2003. • Penggundulan hutan di daerah tangkapan air hujan juga menyebabkan banjir karena debit air yang masuk ke sungai dan sistim aliran air yang ada menjadi lebih besar sehingga melampaui kapasitasnya. Hal ini juga menjadi pemicu terjadinya penggerusan pada lahan curam sehingga menyebabkan pengendapan di sistim pengaliran air dan waduk atau situ. • Di samping itu, berkurangnya daerah resapan air juga mempunyai andil atas meningkatnya banjir. Pada daerah permukiman padat bangunan, tingkat resapan air ke dalam tanah berkurang. Oleh karena itu, jika terjadi hujan dengan curah yang tinggi sebagian besar air akan langsung masuk ke sistim pengaliran air sehingga kapasitasnya terlampaui, air jadi meluap dan tergenang serta mengakibatkan banjir.

3. Cara Perusakan

Banjir yang menggenang maupun banjir bandang bersifat merusak. Aliran arus air yang cepat, kuat dan bergolak meskipun tidak terlalu dalam dapat menghanyutkan manusia, hewan, benda dan bangunan. Aliran air yang membawa material tanah yang halus akan mampu menyeret benda yang lebih berat sehingga daya rusaknya akan semakin besar.Air banjir yang pekat ini akan mampu merusak pondasi bangunan, pondasi jembatan dan lainnya yang dilewatinya sehingga menyebabkan kerusakan yang parah pada bangunan-bangunan tersebut. Arus banjir ini bahkan mampu merobohkan bangunan dan menghanyutkannya. Pada saat air banjir telah surut, material yang terbawa banjir akan diendapkan dan dapat mengakibatkan kerusakan pada tanaman dan perumahan serta menimbulkan wabah penyakit.Banjir bandang biasanya terjadi pada aliran sungai yang kemiringan dasar sungainya curam. Aliran banjir besar dan sangat cepat, dapat mencapai ketinggian lebih dari 12 meter, dapat menimbulkan korban manusia maupun kerugian harta benda yang besar dalam waktu yang singkat.

4. Kerugian, Korban dan Kerusakan Akibat Bencana

Bencana banjir mengakibatkan kerugian berupa korban manusia dan harta benda, baik milik perorangan maupun milik umum. Ini dapat mengganggu dan bahkan melumpuhkan kegiatan sosial dan ekonomi penduduk. Korban manusia dan kerusakan pada harta benda dan prasarana umum meliputi: • Manusia yang meninggal, hilang, sakit, luka dan mengungsi. • Prasarana umum, sosial dan ekonomi serta transportasi yang tergenang, rusak atau hanyut, seperti: jalan, jembatan, angkutan umum, sekolah, rumah ibadah, pasar gedung pertemuan, puskesmas, rumah sakit, fasilitas pemerintahan, industri, jasa, serta prasarana pertanian, perikanan dan pengairan. • Kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat jadi terganggu.

5. Gejala dan Tanda

Masyarakat harus secara aktif sendiri-sendiri atau bersama-sama melakukan pemantauan terhadap kemungkinan terjadinya banjir. Untuk masyarakat yang tinggal di wilayah rawan banjir perlu membentuk kelompok pemantau banjir. Kelompok pemantau banjir ini harus di bekali dengan pengetahuan dan alat pemantau banjir. Mayarakat dan kelompok pemantau banjir harus tahu dan melakukan pelatihan untuk mengetahui gejala-gejala banjir.

Datangnya banjir diawali dengan gejala-gejala sebagai berikut: • Curah hujan yang tinggi di daerah hulu sungai untuk waktu yang lama merupakan peringatan akan datangnya banjir di daerah rawan bencana banjir. • Ada pula curah hujan yang sangat lebat dalam waktu singkat yang membuat sungai atau saluran air tidak dapat menampung datangnya air yang tiba-tiba yang sangat banyak. • Tingginya pasang laut yang disertai badai menandakan akan datangnya bencana banjir terutama untuk daerah yang dipengaruhi pasang surut. • Permukaan air sungai naik sedikit demi sedikit kemudian menjadi lebih cepat dan banyak. • Barang-barang dan perabot rumah tangga yang ringan dan terbuat dari kayu mulai terangkat dan mengapung di air.

6. Tindakan yang Dilakukan sebelum, pada saat dan sesudah terjadinya Bencana Banjir

Tindakan sebelum banjir: • Amankan barang-barang berharga ke tempat yang lebih tinggi. Masukan surat-surat berharga dalam amplop kedap air. • Matikan aliran listrik di dalam rumah atau hubungi PLN untuk mematikan aliran listrik di wilayah yang terkena banjir. • Mengungsi ke daerah aman sedini mungkin saat air genangan masih mungkin diseberangi. • Menyelamatkan anggota keluarga yang paling lemah (bayi, anak, orang sakit, lansia, penyandang disabilitas – orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik). • Jangan berjalan di dekat saluran air untuk menghindari terseret arus banjir. • Jika air terus meninggi, hubungi petugas penanggulangan bencana seperti Kantor Kepala Desa, Lurah atau Camat.

Tindakan saat banjir: • Tetap berada di tempat aman sampai banjir surut. • Pakai pakaian kering dan hangat untuk mencegah sakit. • Makan dengan baik dan teratur. • Perhatikan anak-anak dan larang untuk bermain di genangan air. • Memperhatikan kebutuhan anggota keluarga yang paling lemah (bayi, anak, orang sakit, lansia, penyandang disabilitas). • Tetap waspada.

Tindakan setelah banjir: • Secepatnya membersihkan rumah dari Lumpur dan kotoran serta gunakan antiseptik untuk membunuh kuman penyakit dan serangga berbahaya lainnya. • Menjaga keadaan dan kesehatan anggota keluarga yang paling lemah (bayi, anak, orang sakit, lansia, penyandang disabilitas). • Bunuh binatang berbisa seperti ular atau kalajengking. • Cari dan siapkan air bersih untuk menghindari terjangkitnya penyakit diare yang sering berjangkit setelah kejadian banjir.

7. Rencana Menghadapi Bencana

Untuk menghadapi banjir setiap orang yang tinggal di daerah rawan banjir harus mempunyai rencana. Rencana ini antara lain meliputi • Bergabung dengan kegiatan PRB berbasis masyarakat, khususnya masyarakat siaga banjir. • Dianjurkan untuk membentuk kelompok belajar bencana dalam upaya Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Masyarakat (PRBBK) bagi masyarakat yang belum memilikinya. • Turut serta dan mendukung belajar bencana dan pendidikan PRB secara formal dan informal sejak usia dini. • Mengikuti kegiatan pelatihan/penyuluhan teknis dan ketrampilan kerja dalam rangka PRB (pertukangan, pertanian, peternakan, keterampilan usaha, industri rumah tangga dan sejenisnya). Ini dimaksudkan untuk meningkatkan keadaan ekonomi masyarakat sehingga tidak rentan dalam menghadapi bencana longsor. • Pembagian peran ketika terjadi bencana. • Identifikasi kebutuhan pada saat bencana berdasarkan kebutuhan spesifik laki-laki dan perempuan (gender sensitif). • Mengidentifikasi kebutuhan anggota keluarga yang paling lemah (bayi, anak, orang sakit, lansia, penyandang disabilitas). • Seluruh tahapan kegiatan harus sensitif gender.

B. MITIGASI BENCANA BANJIR

Upaya mitigasi bencana banjir dibagi menjadi dua bagian, yaitu: • Mitigasi non struktural, yaitu bukan upaya pembangunan fisik dengan memanfaatkan pengetahuan, tindakan dan kesepakatan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana. Secara khusus ini meliputi antara lain: undang-undang dan kebijakan, peraturan, kegiatan peningkatan kesadaran publik dalam PRB, pelatihan dan pendidikan. • Mitigasi struktural, yaitu upaya pembangunan fisik untuk mengurangi atau menghindari kemungkinan akibat atau dampak bahaya bencana atau/serta penerapan teknologi serta arsitektur dan sistim bangunan yang kuat agar tahan hantaman bahaya bencana. Mengingat wilayah banjir dapat meliputi beberapa daerah administrasi pemerintah daerah maka dalam mitigasi bencana banjir diperlukan koordinasi aktif antar pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

1. Mitigasi Non Struktural

• Menyiapkan peta daerah rawan banjir. • Membentuk masyarakat peduli dan siaga bencana banjir. • Tidak membuang sampah ke sungai, saluran air dan waduk atau situ.

• Tidak membangun jembatan atau bangunan yang mempersempit aliran air sungai. • Tidak tinggal di bantaran sungai. • Tidak mengunakan daerah tangkapan air hujan dan penghambat banjir untuk pemukiman atau untuk hal-hal lain.

• Menghentikan penggundulan hutan. • Menghentikan kegiatan pertanian yang bertentangan dengan kaidah-kaidah penyelamatan dan pengamanan air dan tanah. • Ikut serta dalam latihan-latihan kesiapsiagaan penanggulangan banjir, evakuasi, pelatihan/penyuluhan peringatan dini banjir, dan sebagainya. • Ikut gotong-royong pembersihan saluran air yang ada di lingkungan masing-masing. • Menyiapkan alat-alat evakuasi ketika banjir, seperti perahu karet, tambang, dan sebagainya.

2. Mitigasi Struktural

• Pembangunan tembok penahan air dan tanggul sepanjang sungai, tembok laut sepanjang pantai yang rawan badai atau tsunami.

• Pembuatan saluran banjir kanal. • Pembuatan bendungan, waduk atau situ. • Pengaturan kecepatan aliran dan debit air. • Pengerukan sungai, yaitu pengangkatan endapan yang terdapat di dasar sungai. • Pembangunan rumah tahan banjir, kuat, kokoh, lantainya bertingkat dua atau lebih. • Pembuatan Sistim Peringatan Dini

Sistim peringatan dini untuk bencana banjir dapat dilaksanakan dengan cara yang sederhana, yaitu dengan pembacaan papan duga permukaan air di bendungan-bendungan sungai secara manual. Ini yang dilaksanakan pada segala cuaca (termasuk saat hujan lebat). Petugas pengamat melakukan pencatatan tinggi permukaan air secara seksama dan terus-menerus. Hasil pencatatan ini dikomunikasikan perkembangannya melalui radio atau alat komunikasi yang ada.

Hal yang harus diperkuat pada sistim ini adalah dalam penyebarluasan berita peringatan dini yang cepat kepada masyarakat di daerah banjir. Maksudnya agar masyarakat tersebut dapat segera melakukan persiapan menghadapi banjir. Penyiapan dan distribusi peta rawan banjir akan membuat masyarakat menyadari bahwa mereka hidup di daerah rawan banjir.

Prakiraan banjir dan sistim peringatan dini yang dipadukan dengan peta rawan banjir dan rencana evakuasi hendaknya dikomunikasikan kepada masyarakat yang berisiko terkena banjir sebagai upaya kewaspadaan dan kesiapsiagaan.

C. KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI BENCANA BANJIR

Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Banjir dilakukan bila upaya pencegahan dan mitigasi bencana banjir telah dilaksanakan namun bencana banjir tidak dapat dielakkan untuk terjadi maka perlu upaya kesiapsiagaan. Kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir harus dilakukan untuk meminimalkan risiko bencana banjir saat bencana banjir itu terjadi. Peringatan dini dan beberapa kegiatan tanggap darurat bencana banjir masuk dalam bagian ini.

Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Banjir yang dilakukan meliputi:

1. Penilaian Bencana dan Perencanaan Siaga

• Penilaian Risiko Bencana Banjir dengan memperhatikan kearifan dan pengetahuan masyarakat lokal meliputi: pengidentifikasian ancaman bencana banjir dan kerentanan, analisis risiko bencana banjir, penentuan tingkat risiko bencana banjir, dan pemetaan wilayah risiko bencana banjir. • Penilaian kemampuan dan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di daerah rentan bencana banjir. • Perencanaan siaga dengan membuat skenario kejadian untuk bencana banjir yang dibuat kebijakan penanganannya, dikaji kebutuhannya, diinventarisasi sumber dayanya yang diuji kaji dan selalu dimutakhirkan. • Mobilisasi sumber daya dengan inventarisasi sumber daya yang dimilikinya dan dari luar yang siap digunakan untuk keperluan darurat, seperti: barang pasokan kebutuhan dasar (sembako) untuk darurat bencana dan bahan, barang, perlengkapan dan peralatan untuk pemulihan rumah, sarana dan prasarana publik. • Pelatihan pengelolaan dan teknis pelaksanaan penanggulangan bencana secara berkelanjutan. • Forum koordinasi dan pertemuan berkala secara rutin, saling bertukar informasi dan menyusun rencana terpadu pada tingkat masyarakat dan jajaran pemerintah daerah.

2. Pengelolaan Tanggap Darurat Bencana

Kegiatan ini meliputi penyiapan Posko bantuan bencana darurat, tempat evakuasi, tim reaksi cepat evakuasi dan prosedur tetap. Untuk bencana banjir, masing-masing pemukiman perlu dilakukan dan disediakan hal-hal berikut: • Penentuan lokasi evakuasi, jalur ke lokasi evakuasi, papan tanda menuju lokasi evakuasi, dan peta jalan menuju lokasi evakuasi. Sebaiknya setiap orang dan keluarga melakukan uji coba evakuasi dengan mengikuti jalur yang sudah ditentukan. • Menyiapkan jalur evakuasi aman dan nyaman untuk anggota keluarga yang paling lemah (bayi, anak, orang sakit, lansia, penyandang disabilitas). • Penyediaan perlengkapan dan fasilitas di lokasi evakuasi. • Pembuatan pedoman prosedur evakuasi pada saat bencana banjir. • Pembentukan Tim SAR dan melengkapi peralatan SAR yang dibutuhkan, seperti perahu karet, peralatan komunikasi, lampu senter, pengeras suara portabel, dan sejenisnya.

• Pembentukan sistim keamanan pada saat bencana banjir. Ini untuk memberi rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumahnya saat bencana banjir sesuai panduan yang ada. • Kendaraan transportasi menuju lokasi evakuasi. Dalam beberapa bencana, seperti gunung api meletus, lokasi evakuasinya biasa berjarak cukup jauh dari pemukiman penduduk. Oleh karena itu, perlu disiapkan alat transporatsi untuk mengangkut pengungsi dengan cepat. • Penyediaan sarana mandi, cuci, kakus (MCK) di lokasi evakuasi. Demikian pula agar sarana ini disediakan secara khusus kepada penyandang disabilitas. MCK untuk perempuan dan laki-laki dipisah. • Penyediaan air bersih di lokasi evakuasi. Saat ini, sudah banyak tersedia alat penjernih air yang mudah dibawa dan dipindahkan ke berbagai lokasi. Alat ini sangat diperlukan saat terjadi evakuasi karena air jernih siap pakai sangat dibutuhkan saat evakuasi. • Makanan di lokasi evakuasi. Dapur umum yang menyediakan makanan bagi pengungsi, terutama anak-anak, harus disediakan sedini mungkin. Demikian pula dengan alat-alat masak dan bahan bakunya. Tenaga relawan yang memasak biasa mudah diperoleh saat evakuasi. • Pertolongan pertama, pengobatan darurat dan obat-obatan penting di lokasi evakuasi. • Layanan medis di lokasi evakuasi. Dinas kesehatan pemerintah daerah, klinik kesehatan, dinas kesehatan TNI, pelayanan kesehatan PMI dan lembaga lainnya umumnya sudah siap sedia untuk memberi pelayanan kesehatan pada saat bencana banjir.

3. Peringatan Dini Bencana

Untuk bencana banjir dapat dilakukan peringatan dini bencana. Kegiatan peringatan dini bencana banjir meliputi:

• Pengelolaan peringatan dini Mengingat terdapat berbagai jenis bencana di Indonesia maka dalam perkembangannya pengelolaan peringatan dini untuk masing-masing bencana juga dilakukan oleh berbagai lembaga yang berwenang. Sebagai contoh, peringatan dini bencana banjir dilaksanakan oleh BPBD; peringatan dini gempa bumi dan tsunami dilaksanakan oleh Bidang Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kementerian ESDM, bekerja sama dengan BNPB/BPBD/Satkorlak Bencana Daerah; peringatan dini kebakaran oleh masyarakat. Semua kegiatan peringatan dini tentu saja berkoordinasi dengan BNPB/BPBD, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat. Oleh karena itu, masing-masing Badan/Dinas yang berwenang tadi melakukan sendiri dan memiliki prosedur tetap sendiri untuk hal-hal berikut: • Pembangunan, pemasangan dan pengoperasian peralatan untuk mengamati gejala bencana. • Metode untuk menganalisa hasil pengamatan gejala bencana. • Proses pembuatan keputusan status bencana berdasar hasil analisa masing-masing badan berwenang. • Sistim penyebaran informasi hasil keputusan status bencana. Penyebaran informasi ini juga harus memperhatikan kebutuhan khusus dari anak-anak, orang sakit, orang lanjut usia dan penyandang disabilitas. • Ketersediaan alat penyebaran informasi peringatan dini (telepon, radio baterai, handy talky/HT). Semua badan dan lembaga yang melakukan kegiatan peringatan dini tersebut di atas telah melengkapi kegiatannya dengan berbagai alat penyebaran informasi peringatan dini. Untuk mendukung upaya penyebaran informasi peringatan dini ini agar dapat mencapai semua penduduk di berbagai wilayah maka diharapkan masyarakat juga memiliki peralatan ini, baik secara sendiri-sendiri maupun secara kelompok. Saat ini masyarakat juga memanfaatkan alat yang dipakai secara tradisional, seperti kentongan, bel, sirine, atau pengeras suara di mushola dan mesjid. Organisasi ORARI dan RAPI selalu siap menyebarkan peringatan dini bencana banjir. • Uji coba dan latihan sistem peringatan dini. • Masyarakat dalam belajar bencana untuk pengurangan risiko bencana perlu secara aktif dan terus menerus meningkatkan kewaspadaan, kepekaan dan ketrampilannya melaksanakan latihan peringatan dini bencana. 4. Manajemen Informasi Bencana Banjir • Sistim informasi yang dikembangkan untuk peringatan dini bencana banjir sebaiknya dikembangkan sedemikian rupa sehingga mudah diakses, dimengerti dan disebarluaskan. Untuk ini isi dan bentuk informasinya harus: Akurat, Tepat waktu, Dapat dipercaya dan Mudah dikomunikasikan. • Masyarakat dan tiap rumah tangga harus pula memiliki informasi penting terkini berkaitan dengan kesiapsiagaan bencana banjir, seperti daftar nama, alamat, nomor telepon orang-orang penting dan keluarga, lembaga, kantor polisi, Tim SAR, Palang Merah, Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran, relawan yang bisa dihubungi pada saat bencana. Hal ini penting agar tiap keluarga dapat meminta bantuan kepada petugas yang berwenang atau memberi kabar tentang keadaannya setelah bencana banjir terjadi.

5. Gladi Simulasi Bencana

• Gladi Simulasi Bencana Banjir atau latihan simulasi kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, khususnya tentang peringatan dini dan evakuasi, harus dilakukan secara berkala dan rutin di lapangan. Gunanya adalah untuk menguji tingkat kesiapsiagaan dan membiasakan diri para petugas, dan masyarakat menghadapi bencana banjir.

D. PEMULIHAN: REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA BANJIR

Pelaksanaan kegiatan-kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana banjir harus dilaksanakan dalam kerangka pengurangan risiko bencana banjir yang akan datang. Mengingat bahwa ancaman bahaya bencana banjir akan selalu ada, maka sejak awal upaya-upaya mengurangi kerentanan fisik, sosial dan ekonomi masyarakat harus dilakukan.

Oleh karena itu, setelah kejadian bencana banjir setiap kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berusaha memulihkan keadaan masyarakat supaya bisa bangkit kembali dari keadaan keterpurukan harus dilakukan dalam kerangka PRB yang mengatisipasi terjadinya bencana banjir yang akan datang.

Kegiatannya antara lain meliputi:

1. Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Melakukan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) berdasarkan analisis risiko bencana banjir. Ini termasuk rencana struktur, pola ruang wilayah, dan penetapan kawasan dengan mempertimbangkan potensi risiko bencana banjir yang telah ditetapkan lembaga berwenang dalam:

• membangun kembali dan memperbaiki lingkungan daerah bencana banjir dan prasarana fisik serta upaya lain untuk meminimalkan risiko bencana banjir yang akan datang. • membangun kembali dan memperbaiki prasarana dan sarana publik, seperti: jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, pasar, gedung-gedung kantor pemerintah dan olahraga, yang memenuhi standar teknis tata bangunan (arsitektur) serta pemakaian alat yang lebih baik dengan mempertimbangkan potensi risiko bencana banjir. • membangun kembali dan memperbaiki rumah masyarakat yang memenuhi standar teknis tata bangunan (arsitektur) dengan mempertimbangkan potensi risiko bencana banjir. • menyelenggarakan pendidikan, penyuluhan dan pelatihan mengenai hal-hal tersebut di atas. • menyelenggarakan pendampingan sosial, psikologi dan dukungan moral kepada korban bencana, mengadakan dan memperbaiki kehidupan masyarakat yang hancur karena bencana. Pendampingan ini juga diberikan secara khusus kepada anak-anak, orang sakit, orang lanjut usia dan penyandang disabilitas.

2. Meningkatkan Kemampuan Masyarakat

Paska bencana banjir harus ada upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat membangun kembali dan memperbaiki rumah, gedung dan bangunan sejenisnya yang memenuhi standar teknis tata bangunan (arsitektur) dengan mempertimbangkan potensi risiko bencana banjir, yang telah ditetapkan lembaga berwenang serta sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Hal ini dilakukan berdasarkan analisis risiko bencana, yang antara lain meliputi rencana struktur dan pola ruang wilayah serta penetapan kawasan dengan mempertimbangkan potensi risiko bencana banjir yang telah ditetapkan lembaga berwenang.

Berkaitan dengan ini, perlu mengajak masyarakat pada paska bencana banjir untuk: • Tidak membangun kembali rumah dan sejenisnya di daerah rawan bahaya banjir. • Tidak menggantungkan kembali sumber mata pencahariannya pada kegiatan yang tidak aman dan rawan bahaya banjir.

Sementara itu perlu pula melaksanakan kegiatan pelatihan dan bantuan modal usaha untuk mengurangi ketergantungan masyarakat kepada sumber mata pencaharian yang tidak aman dan rawan bahaya banjir.

E. PENUTUP

Dalam belajar bencana untuk mempercepat peningkatan pengetahuan, sikap dan praktek target sasaran tentang pengurangan risiko bencana banjir, ada banyak cara atau metode yang dapat dipakai yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan serta menarik bagi masyarakat dalam tingkat pendidikan apapun. Kemaslah informasinya dengan menarik. Cara yang dapat dilakukan antara lain dengan memberi informasi sedikit demi sedikit, santai tapi terarah. Dalam menginformasikan pengurangan risiko bencana banjir juga dapat memanggil pembicara ahli untuk masing-masing bidang.

Silakan kirim komentar Anda ke:

bambanghsamekto@gmail.com