RENCANA STRATEGI KOMUNIKASI PENINGKATAN KESADARAN PUBLIK PRB
Bambang Hendro Samekto
A. STRATEGI KOMUNIKASI
Strategi Komunikasi Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB dikembangkan memakai rancangan perencanaan komunikasi yang meliputi: Kajian Keadaan termasuk Kajian Masalah, Analisa Komunikasi, Desain, Monitoring dan Evaluasi. Ada beberapa modifikasi yang dilakukan agar sesuai dengan kebutuhan Strategi Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB.
Strategi Komunikasi Peningkatan Kesadaran Publik PRB ini dilakukan untuk tiap aspek Program PRB dan tiap kelompok sasaran yang diikuti dengan pembuatan pesan utama dan indikatornya untuk tiap tingkatan perilaku, yaitu: Pengetahuan/Kognisi, Sikap/Afeksi dan Praktek/Konasi) dan khalayak sasaran perorangan (yaitu masyarakat, pembuat kebijakan, media, LSM dan sektor swasta); kegiatan-kegiatan intervensinya yang dirancang untuk mencapai keluaran program.
Intervensi ini mencakup strategi komunikasi, kegiatan komunikasi kunci, strategi media massa komunikasi tatap muka, materi pendukung, kegiatan pemberdayaan, pemilihan mitra kerja, dan pengidentifikasian lembaga yang bertanggungjawab melaksanakan program intervensi.
(Harap diperhatikan rencana strategi komunikasi ini bisa diterapkan untuk semua program atau kegiatan, seperti kesehatan, kependudukan/keluarga berencana, lingkungan hidup, dan lainnya, tidak terbatas kepada program peningkatan kesadaran publik PRB. Perancang program cukup menyesuaikannya dengan isi program atau kegiatan yang akan dilaksanakan).
B. RENCANA STRATEGI
Berikut ini pokok-pokok serta urutan pembuatan strategi komunikasi.
1. Kajian Keadaan
Kajian Keadaan dilakukan untuk menganalisa data dan informasi tentang:
(a) bencana, termasuk jenis dan frekuensi bencana, bahaya dan risiko serta dampak bencana berkaitan dengan hilangnya nyawa, korban luka, rusaknya mata pencaharian dan harta bencana;
(b) masyarakat, lembaga dan organisasi lain yang melaksanakan program penanggulangan bencana serta rencana penanggulangan bencana nasional dan daerah;
(c) berbagai undang-undang, peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan penanggulangan bencana;
(d) masalah perilaku dan non-perilaku yang ada dalam masyarakat yang berkaitan dengan penanggulangan bencana.
Pada tahap ini juga dilakukan Kajian Masalah untuk mengetahui apa konsekuensi atau akibat dari masalah perilaku dan non perilaku serta penentuan bagaimana perilaku yang ideal serta bagaimana cara mempromosikannya.
Data dan informasi untuk kajian ini dapat diambil dari Sensus Penduduk BPS, Sensus Ekonomi BPS dan hasil analisa BPS lainnya, hasil penelitian universitas atau lembaga penelitian lainnya, data terbitan badan-badan PBB, seperti UNDP, UNFPA, UNICEF, WHO, UNISDR, atau UNHCR.
2. Analisa Komunikasi.
Analisa ini mengidentifikasi kelompok sasaran, strategi komunikasi dan media komunikasi yang akan digunakan untuk menjangkau kelompok sasaran. Dalam identifikasi ini bisa dipilih satu pendekatan komunikasi atau gabungan dari pendekatan tersebut.
(1) Kelompok Sasaran
Perhatian khusus harus diberikan dalam menentukan strategi komunikasi dan media komunikasi yang akan digunakan ketika membuat program dan kegiatan yang ditujukan kepada:
(a) kelompok sasaran masyarakat dan (b) kelompok sasaran pembuat kebijakan, media, LSM/LSOM, sektor swasta dan Forum Perguruan Tinggi.
(a) Kelompok sasaran masyarakat. Untuk kelompok masyarakat isi pesan dan strategi komunikasi dan medianya harus dipilih dan dirancang dan dikemas secara khusus agar sesuai dengan kelompok sasaran ini. Umumnya yang strategi komunikasi yang dipakai untuk menjangkau sasaran ini adalah komunikasi, informasi dan edukasi dan komunikasi perubahan sikap serta mobilisasi masyarakat.
Demikian pula, untuk kegiatan di daerah bisa dipakai bahasa daerah setempat agar memudah dipahami. Selanjutnya perhatikanlah isu gender bila diperlukan. Pendekatan kepada kaum perempuan akan berbeda bila dibandingkan kepada laki-laki.
(b) Kelompok sasaran pembuat dan pelaksana kebijakan, media, LSM/LSOM, sektor swasta dan forum perguruan t Untuk kelompok sasaran ini strategi komunikasi yang dipakai adalah advokasi. Isi pesannya lebih menjurus kepada kebijakan, pedoman kerja, kesepakatan, kerja sama, koordinasi, dana, kajian ilmiah, dan sejenisnya.
(2). Desain.
Pada tahap desain ini, Tujuan Khusus, Keluaran dan indikator dari masing-masing aspek Program Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB harus dinyatakan dengan jelas. Untuk ini harus dibuat dan dipilih pesan utama yang jelas dan ringkas bagi tiap sasaran.
(a) Pernyataan Keluaran atau Tujuan (Terukur)
Pada strategi Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB, keluaran adalah pernyataan keadaan yang diinginkan dari tiap kegiatan PRB untuk kelompok sasaran tertentu. Pernyataan keluaran ini berkaitan dengan tingkat perillaku kelompok sasaran (target group) terhadap kegiatan PRB.
Pernyataan keluaran yang diinginkan diungkapkan dengan meningkat atau menurunnya persentase atau jumlah kelompok sasaran terkait dengan kegiatan atau komponen kegiatan dari unsur-unsur PRB, yaitu: Pencegahan, Mitigasi, Kesiapsiagaan dan Rehabilitasi dan rekonstruksi.
(3). Pesan Utama
Pesan utama adalah pesan kegiatan PRB yang harus disampaikan program kepada kelompok sasaran sesuai dengan tingkat perilaku kelompok sasaran. Pesan ini berkaitan dengan kegiatan PRB untuk bencana tertentu. Isi pesan utama harus dibuat dengan teliti untuk menghindari arti atau penafsiran ganda atau pemahaman atau pengertian yang berbeda-beda dan tidak konsisten.
(4). Indikator
Indikator adalah unit pengukur yang digunakan untuk menilai keluaran kegiatan PRB. Indikator bisa terdiri atas satu faktor atau beberapa unsur. Indikator dibuat berkaitan dengan tingkat perilaku masing-masing kelompok sasaran untuk tiap kegiatan PRB.
Pernyataan keluaran yang diinginkan diungkapkan dengan meningkat atau menurunnya persentase atau jumlah kelompok sasaran yang tahu, setuju dan mempraktekkan kegiatan atau komponen kegiatan PRB.
(5). Intervensi
Definisi: Intervensi diartikan sebagai cara yang dilakukan untuk mempengaruhi tingkat perilaku kelompok sasaran dalam mencapai tujuan. Intervensi dilakukan dengan memilih: pesan utama, strategi komunikasi, strategi media dan/atau komunikasi tatap muka, materi pendukung, pemberdayaan, keterlibatan Mitra Kerja dan lembaga yang bertanggungjawab.
(6). Rancangan Intervensi.
Selanjutnya dibuat rancangan kegiatan intervensi, yaitu untuk menentukan:
(a) Kelompok sasaran
(b) Pemilihan kegiatan atau pendekatan komunikasi, yaitu: Komunikasi, Informasi dan Edukasi, Komunikasi Perubahan Sikap, Mobilisasi Sosial atau Advokasi, atau gabungan dari strategi-strategi komunikasi tersebut dan kegiatannya
(c) Strategi media
(d) Materi pendukung
(e) Pemberdayaan
(f) Mitra kerja, dan
(g) Lembaga/unit pelaksana.
(7). Materi Pendukung
Materi pendukung untuk Komunikasi Informasi dan Edukasi serta Komunikasi Perubahan Sikap mencakup Selebaran/Brosur, Booklet, Flipchart (lembar balik), Fact sheet (lembar fakta) atau poster.
Materi atau bahan pendukung untuk Mobilisasi Sosial hampir sama dengan bahan-bahan yang dipakai untuk Komunikasi Perubahan Sikap, yaitu Selebaran/Brosur, Booklet, Flipchart (lembar balik), Fact sheet (lembar fakta) atau poster.
Materi pendukung untuk Advokasi adalah fact sheet (lembar fakta), buku-buku sumber, makalah-makalah ilmiah dan booklet.
(8). Pemberdayaan
Pemberdayaan adalah kegiatan untuk meningkatkan keterampilan berbagai petugasl atau individu yang bertanggungjawab melaksanakan dan mengorganisir kegiatan komunikasi melalui pelatihan yang sesuai. Hal ini termasuk pelatihan bagi staf eksekutif, pekerja lapangan, mitra berbasis masyarakat, peer groups (kelompok-kelompok sebaya) dan motivator.
(9). Mitra Kerja
Mitra Kerja adalah organisasi lokal atau internasional, badan-badan donor, organisasi berbasis masyarakat, kantor-kantor pemerintah secara tidak langsung, media, LSM dan sektor swasta. Mereka merupakan kesatuan yang mempunyai peran signifikan dalam mendukung program Kesadaran Publik dalam PRB.
(10). Lembaga yang Bertanggungjawab
Lembaga yang bertanggungjawab adalah departemen, kantor, badan pemerintah pusat atau daerah sebagaimana pula organisasi-organisasi nasional atau internasional, media, LSM dan sektor swasta, yang menurut peran dan fungsinya mempunyai tanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan berbagai aspek program Kesdaran Publik dalam PRB, yaitu BNPB, BPBD Provinsi dan Kotamadya/Kabupaten.
(11). Rencana Anggaran dan Sumber Dana
Dalam melaksanakan program harus ada dana yang cukup untuk membiayai program ini. Rencana pembiayaan harus dibuat dengan cermat dengan memakai satuan biaya yang khusus yang sudah disetujui bersama. Daftar satuan biaya untuk tiap kegiatan (misalnya satuan biaya dihitung menurut per kegiatan, biaya per orang/hari kerja, per unit produk/tarif) biasanya sudah dibuat oleh lembaga pelaksana atau lembaga pemberi dana program.
Perancang anggaran program dan kegiatannya harus mengikuti pedoman yang disediakan, jangan berlebih atau kurang. Rencana angaran program harus dibicarakan dalam lembaga yang bertanggung jawab agar sesuai dengan anggaran yang tersedia di lembaga itu atau sebelum diajukan kepada lembaga pemberi dana. Pemberi dana biasanya juga memberi batasan jumlah dana yang bisa dipakai untuk program ini.
(12). Perencanaan dan Jadwal Kegiatan
(a) Suatu program yang baik biasanya dimulai dari perencanaan kegiatan yang baik. Pemimpin dan perancang program atau kegiatan harus mengetahui kegiatan apa saja yang akan dilakukan, siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang akan melaksanakan, bagaimana melakukannya, di mana dan berapa lama serta kapan dilakukan, dan berapa biaya yang dibutuhkan.
(b) Jadwal kegiatan juga harus diperhitungkan dan dibuat dengan cermat. Umumnya jadwal kegiatan ini dibuat dalam matrix yang berisi jenis kegiatan, jumlah hari/minggu/bulan kegiatan, serta keterangan singkat dari masing-masing kegiatan.
Dalam suatu lembaga jadwal kegiatan ini umumnya terpampang di ruang kerja atau ruang rapat dan dilampirkan dalam proposal, agar stiap orang yang terlibat dalam kegiatan agar dapat mengetahui kemajuan kegiatan atau programnya.
(13). Pelaksanaan.
Pelaksanaan kegiatan intervensi harus direncanakan dan dilaksanakan dengan hati-hati dan dimulai setelah semua perencanaan kegiatan serta bahan pendukungnya, sumber daya dan dana sudah siap dan disetujui.
(14). Monitoring.
Monitoring Program adalah kegiatan yang berkelanjutan yang dimulai dari kajian, analisa komunikasi, desain sampai pelaksanaan kegiatan. Tujuannya adalah untuk memastikan agar program dilaksanakan sesuai rencana dan semua dukungan yang diperlukan, seperti dana dan staf, tersedia saat dibutuhkan.
(15). Evaluasi.
Evaluasi Program dilakukan untuk memastikan bahwa keluaran program dan keluaran kegiatan dicapai sesuai rencana dan untuk melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan sesuai dengan rekomendasi kajian. Periode evaluasi yang umum dilakukan adalah evaluasi tengah program dan evaluasi akhir.
Demikianlah pokok-pokok dan unsur dalam pengembangan Strategi Komunikasi Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB. Beberapa pokok tersebut, seperti sasaran, strategi komunikasi dan media peningkatan keasadaran publik diuraikan pada ahalaman-halaman selanjutnya.
Silakan kirim komentar atau pertanyaan ke:
bambanghsamekto@gmail.com