SASARAN PENINGKATAN KESADARAN PUBLIK


SASARAN PENINGKATAN KEASADARAN PUBLIK DALAM PRB

Bambang Hendro Samekto

Publik sebagai khalayak sasaran perlu ditingkatkan pengetahuan dan pemahaman, sikap dan prakteknya dalam pengurangan risiko bencana. Dalam belajar bencana ini khalayak Sasaran (audience) dalam Peningkatan Kesadaran Publik untuk Pengurangan Risiko Bencana diperinci secara jelas sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan peran masing-masing.

Khalayak sasaran ini terdiri dari:

1. Sasaran Primer atau sasaran utama, yaitu masyarakat

2. Sasaran Sekunder atau sasaran ke dua, yaitu pembuat dan pelaksana kebijakan, media, LSM, lembaga usaha, perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya.

Pengelompokkan ini bersifat relatif. Terdapat kemungkinan ada kelompok sasaran yang belum tercatat dalam pengelompokan ini sehingga masih dimungkinkan untuk memasukkannya dalam salah satu kelompok atau membuat kelompok baru. Maksud pengelompokan ini adalah agar dalam melakukan kegiatan peningkatan kesadaran publik dalam PRB bisa lebih spesifik dalam menentukan sasaran, tujuan, keluaran yang hendak dicapai, cakupan program, prinsip, strategi dan teknik komunikasi, pesan-pesan utama, serta langkah dan mekanisme pelaksanaannya sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan peran masing-masing pelaku.

1. Sasaran Primer

Masyarakat Semua program dan kegiatan ini harus diarahkan untuk memberi manfaat terbaik bagi masyarakat. Masyarakat adalah kelompok yang paling rentan terhadap bencana. Oleh karena itu semua pemangku kepentingan peningkatan kesadaran publik dalam PRB hendaknya bekerja sama dan membantu masyarakat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, sikap dan praktek mereka dalam pengurangan risiko bencana. Dengan meningkatkan akses mereka terhadap informasi tentang Kesadaran Publik dalam PRB, akses media, serta mengetahui preferensi dan kebiasaan mereka terhadap media maka akan membantu mereka menurunkan dampak bencana.

Sasaran penting lain yang termasuk dalam kelompok masyarakat adalah: tokoh masyarakat, tokoh agama, pemimpin tradisional/adat, guru, dan tokoh pemuda. Mereka ini merupakan panutan bagi pengikut, anggota atau masyarakat sekitarnya. Kedudukan mereka yang lebih tinggi dalam masyarakat membuat mereka menjadi penggerak dalam mobilisasi masyarakat untuk Peningkatan Kesadaran Publik dalam Pengurangan Risiko Bencana.

2. Sasaran Sekunder

Sasaran Sekunder terdiri dari:

• Pembuat dan Pelaksana Kebijakan

Pembuat dan pelaksana kebijakan adalah pihak paling berwenang dalam membuat dan mengambil kebijakan dan keputusan, perencanaan, penyedia sumber daya dan dana serta pelaksanaan program Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB. Jadi, perlu untuk meningkatkan pengetahuan dan memperbaiki sikap pembuat dan pelaksana kebijakan mulai dari tingkat pusat sampai desa yang mengarah kepada perubahan perilaku mereka sesuai dengan peran dan kapasitas mereka masing-masing dalam program Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB.

Pembuat dan Pelaksana Kebijakan terdiri dari:

• Presiden dan Wakil Presiden • Menteri dan Pejabat Pemerintah setingkat Menteri Menteri Dalam Negeri Menteri Sosial Menteri Pendidikan Nasional Menteri Kesehatan Menteri Pekerjaan Umum Kepala Bappenas Kepala BNPB Kepala BMKG • Ketua dan anggota DPR dan DPD • Gubernur dan Wakil Gubernur • Ketua dan anggota DPRD Provinsi • Kepala BPBD Provinsi/Kabupaten/Kota • Ketua Partai Politik • Bupati dan Walikota • Ketua dan anggota DPR Kabupaten/Kota • Kepala Dinas/instansi Daerah • Camat, Lurah/Kepala Desa dan perangkat lainnya • Media

Media

Media mempunyai peran penting dalam memberi dan menyebarkan informasi pada masyarakat dalam waktu singkat, serentak, secara luas dan terus menerus tentang Kesadaran Publik dalam PRB. Media juga berperan dalam membentuk opini masyarakat tentang Kesadaran Publik dalam PRB. Penyebaran informasi oleh media bisa memberi pengetahuan dan pendidikan kepada masyarakat untuk belajar bencana sehingga dapat meningkatkan Kesadaran Publik dalam PRB. Media juga bisa mempengaruhi dan mengadvokasi pembuat kebijakan, Lembaga Usaha dan LSM tentang kegiatan Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB.

Peran media dalam Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB antara lain:

• Memberi informasi kepada masyarakat, membentuk opini dan mendidik masyarakat untuk belajar bencana dalam upaya meningkatkan Kesadaran Publik dalam PRB.

• Mempengaruhi dan mengadvokasi pembuat kebijakan, Lembaga Usaha dan LSM untuk mendukung program Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB.

Unsur-unsur dalam Media terdiri dari:

• Direktur dan Pemimpin Program Televisi • Direktur dan Pemimpin Program Radio • Direktur dan Pemimpin Redaksi Surat Kabar • Direktur dan Pemimpin Redaksi Majalah • PWI • AJI • PRSSNI • Pemilik website, blog, facebook dan twitter • Wartawan • Asosiasi wartawan lainnya

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah lembaga mandiri yang berbasis masyarakat. Lembaga ini mempunyai fleksibilitas, kemampuan, energi dan bisa beradaptasi dengan situasi lokal. Posisi mereka sebagai pemimpin, motivator dan pendukung pada tingkat masyarakat menjadikan mereka mudah diterima oleh anggotanya dan masyarakat sekitarnya. LSM bisa memberi kontribusi penting dalam belajar bencana untuk meningkatkan kesadaran individu, masyarakat dan organisasi akar rumput lain dalam PRB. Oleh karena itu, posisi mereka penting untuk program Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB.

Peran LSM dalam Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB antara lain:

• Bersama-sama dengan masyarakat, LSM bisa membuat rencana, menyiapkan dan melaksanakan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan menghadapi bencana dan rehabilitasi dan rekonstruksi PASKA bencana.

• Mengadvokasi pemerintah agar PRB dianggap sebagai program prioritas pemerintah

• Melakukan komunikasi perubahan sikap kepada masyarakat tentang Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB.

• Memobilisasi tokoh masyarakat, tokoh agama, pemimpin tradisional/adat, guru, dan tokoh pemuda untuk mendukung kegiatan belajar bencana untuk Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB.

Unsur LSM terdiri dari:

• LSM Internasional • Organisasi Internasional • Lembaga Pembangunan • Lembaga Donor • LSM Nasional • Organisasi Afiliasi Politik • Organisasi Keagamaan (NU/Fatayat/Muslimat, Muhammadiyah/Aisyiah, PWI, PGI, MUI, dll.) • Organisasi Pemuda (KNPI, Pramuka, Karang Taruna, TAGANA) • Organisasi Pengembangan Sosial (PKK, Dharma Wanita, Dharma Pertiwi) • Organisasi pemberdayaan perempuan

Lembaga Usaha dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D)

Lembaga Usaha adalah perusahaan yang mempunyai beberapa kelebihan sebagai mitra dalam Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB. Banyak perusahaan swasta dan BUMN/D sudah mempunyai corporate social responsibility (CSR) dan selanjutnya bisa dimotivasi dan didorong untuk berpartisipasi dalam kegiatan belajar bencana untuk Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB. Melalui CSR, Lembaga Usaha bisa berperan dalam program Kesadaran Publik dalam PRB. Sementara itu tiap Lembaga Usaha harus memiliki rencana strategis pengurangan risiko bencana pada semua lini perusahaan mulai dari pendirian atau pembentukan perusahaan, rekayasa (inovasi dan teknologi), desain, lokasi, suplai, produksi, penyimpanan, distribusi dan pelayanan, mereka juga harus berperan untuk meningkatkan Kesadaran Publik dalam PRB dari masyarakat di sekitarnya.

Peran Lembaga Usaha dalam Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB antara lain:

• Membuat dan melaksanakan rencana strategis pengurangan risiko bencana pada semua lini perusahaan mulai dari pendirian atau pembentukan perusahaan, rekayasa (inovasi dan teknologi), desain, lokasi, suplai, produksi, penyimpanan, distribusi dan pelayanan.

• Mendukung upaya Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB bagi staf dan tenaga perusahaan dan kepada masyarakat.

• Melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility), perusahaan melakukan kegiatan Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB baik sendiri-sendiri maupun bekerja sama dengan pihak lain untuk masyarakat di sekitarnya dan masyarakat pada umumnya.

Lembaga Usaha dan BUMN/Dterdiri dari:

• Perusahaan asing • Perusahaan multi-nasional • Perusahaan nasional • Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D) • Perusahaan Pertambangan • Perusahaan Pembangunan Jalan, Jembatan dan Gedung • Bank • Asosiasi-asosiasi Lembaga Usaha lainnya • Asosiasi-asosiasi BUMN/D

Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan Formal dan Informal

Perguruan Tinggi

Perguruan Tinggi merupakan wadah bagi universitas, pengajar, dan peneliti yang bergerak dalam pemikiran keilmuan dan penelitian tentang bencana. Perguruan Tinggi adalah wadah berbagai ahli bencana berdiskusi, berbagi ilmu dan informasi, merumuskan masukan bagi pemerintah tentang kebencanaan, dan membantu pemerintah mengatasi masalah-masalah teknis dan praktis kebencanaan. Perguruan tinggi bisa berperan dalam memotivasi dan memberi masukan kepada pemangku kepentingan PRB mengenai kebijakan, pengetahuan, teknis dan teori mutakhir tentang kebencanaan yang merupakan hasil penelitian dan pemikiran anggotanya.

Peran Perguruan Tinggi untuk Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB antara lain:

• Melakukan penelitian kebijakan, pengetahuan, teknis dan teori mutakhir tentang kebencanaan

• Memotivasi dan memberi masukan kepada pemangku kepentingan PRB mengenai kebijakan, pengetahuan, teknis dan teori mutakhir tentang kebencanaan.

• Memotivasi dan membantu pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya dalam membuat rencana strategis dan program Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB.

Perguruan Tinggi terdiri dari:

• Universitas • Lembaga Penelitian • Pengajar • Peneliti dan asosiasi pendidikan tinggi lainnya. • Forum mahasiswa dan perkumpulan mahasiswa • Forum Perguruan tinggi kebencanaan

• Lembaga Pendidikan Formal dan Informal

Lembaga pendidikan formal dan non formal adalah lembaga yang terorganisasi dengan baik untuk mendidik masyarakat dalam berbagai bidang ilmu dan berbagai tingkatan pengetahuan. Lembaga – lembaga ini dapat berperan dalam belajar bencana untuk Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB bagi anggota dan anak-anak didiknya. Melalui lembaga – lembaga ini kegiatan belajar bencana untuk Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB dapat diintegrasikan dalam berbagai bahan ajaran dan kegiatan belajar mengajar.

Peran Lembaga pendidikan formal dan non formal dalam Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB antara lain:

• Melakukan pendidikan dan secara teratur dan terus menerus tentang belajar bencana untuk meningkatkan Kesadaran Publik dalam PRB kepada siswa.

• Melakukan upaya Peningkatan Kesadaran Publik dalam PRB kepada masyarakat di sekitar lokasi sekolah.

Termasuk dalam Lembaga pendidikan formal dan non formal adalah:

SD, SMP, SMA

Madrasah Aliyah, Ibtidayah dan Tsanawiyah

Lembaga Pendidikan Non Formal

Lembaga pendidikan non formal, seperti berbagai kursus keahlian, keterampilan dan pelatihan lainnya.

Daftar ini dapat ditambah lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan yang ada.

Silakan kirim komentar atau pertanyaan ke:

bambanghsamekto@gmail.com