KEGAGALAN TEKNOLOGI DI INDONESIA
Bambang Hendro Samekto
A. PENGETAHUAN TENTANG KEGAGALAN TEKNOLOGI
1. Pengertian
Bencana kegagalan teknologi adalah semua kejadian bencana yang diakibatkan oleh kesalahan desain, pengoperasian, kelalaian dan kesengajaan manusia dalam penggunaan teknologi dan/atau alat industri.
2. Penyebab
• Kebakaran • Kegagalan atau kesalahan desain keselamatan pabrik • Kesalahan prosedur pengoperasian alat di pabrik • Kerusakan komponen peralatan pabrik • Kebocoran reaktor nuklir • Kecelakaan transportasi (darat, laut/sungai dan udara) • Sabotase atau perusakan/pembakaran akibat kerusuhan • Dampak ikutan dari bencana alam (gempa bumi, tsunami, banjir, longsor, dsbnya) terhadap peralatan pabrik
3. Cara Perusakan
Ledakan peralatan pabrik dan alat angkut masal dapat menyebabkan kebakaran hebat dan korban jiwa, luka-luka, kerusakan bangunan dan infrastruktur. Kecelakaan transportasi membunuh dan melukai penumpang dan awak kendaraan, dan juga dapat meinimbulkan pencemaran.
Kebakaran pada industri dapat menimbulkan suhu yang sangat tinggi dan menimbulkan kerusakan pada daerah yang luas. Zat-zat pencemar (polutan) yang terlepas di air dan udara akan menyebar pada daerah yang sangat luas dan menimbulkan pencemaran pada udara, sumber air minum, tanaman pertanian, dan tempat persediaan pangan.
Hal ini menyebabkan kemungkinan daerah tersebut tidak dapat dihuni, satwa akan binasa dan sistim ekologi terganggu. Bencana kegagalan teknologi pada skala yang besar akan mengancam kestabilan ekologi secara global.
4. Gejala dan Tanda-tanda
• Kejadian sangat cepat (dalam hitungan menit atau jam) dan secara tiba-tiba. • Desain pabrik atau industri yang dilengkapi dengan sistim monitoring dan sistim peringatan akan bahaya kebakaran, kerusakan komponen atau peralatan, ledakan dan terjadinya kondisi bahaya lainnya akan menghentikan operasi peralatan atau mesin secara otomatis, serta berbunyi dan memberi tanda terjadinya bahaya. Pengawas harus melakukan tindakan penyelamatan. • Tanda peringatan dan evakuasi pekerja pabrik dan masyarakat sekitarnya akan berfungsi dan berbunyi saat bahan-bahan pencemar yang berbahaya terlepas atau bocor. • Tercium bau menyengat akibat terjadinya kebakaran, kebocoran gas atau bahan kimia berbahaya lainnya. • Terdapat asap mengepul akibat kebakaran atau terjadinya campuran bahan kimia yang tidak wajar. • Suhu udara di dalam pabrik akan meningkat cepat di atas suhu rata-rata yang ada. • Terdengar suara mesin atau peralatan pabrik yang keras dan tidak seperti suara mesin atau peralatan yang dikenal selama ini. • Terjadi getaran hebat di lokasi pabrik akibat meledaknya mesin atau lainnya.
5. Kerusakan, Korban dan Kerugian akibat Bencana
Bencana kegagalan teknologi mengakibatkan kerugian berupa korban manusia dan harta benda, baik milik perorangan maupun milik umum. Ini dapat mengganggu dan bahkan melumpuhkan kegiatan sosial dan ekonomi penduduk. Manusia akan meninggal karena terbakar, hilang, sakit dan luka dan mengungsi. Sarana dan prasarana umum dan transportasi, alat transportasi, sosial dan ekonomi yang rusak, terbakar, roboh atau hancur, seperti angkutan umum, sekolah, rumah ibadah, pasar, gedung pertemuan, puskesmas, rumah sakit, fasilitas pemerintahan, industri dan jasa yang berada di sekitar bencana kegagalan teknologi.
6. Tindakan yang dilakukan pada saat dan sesudah terjadinya bencana
Tindakan-tindakan berikut ini berlaku untuk pabrik, industri, alat transportasi darat, laut dan udara dan lainnya yang sejenis. Tentu saja harus dilakukan penyesuaian dengan jenis, keadaan dan lokasi bencana yang terjadi. Dalam hal kecelakaan transportasi, penumpang harus mengikuti prosedur dan petunjuk yang diberikan awak transportasi.
Saat terjadinya bencana:
• Bila sistim monitoring dan sistim peringatan bahaya kebakaran atau bahaya lainnya, kerusakan komponen atau peralatan dan terjadinya kondisi bahaya lainnya memberi tanda atau membunyikan tanda peringatan terjadinya bahaya maka peralatan atau mesin secara otomatis menghentikan operasinya. Pengawas harus melakukan pengecekan dan memerintahkan semua pegawai untuk segera meninggalkan ruang kerja atau melakukan evakuasi. • Semua staf harus melakukan evakuasi secara tertib dan teratur sesuai dengan tata cara evakuasi yang ada dan jangan panik. • Pengawas keselamatan kerja yang bertugas harus memeriksa semua ruangan untuk memastikan semua pegawai telah meninggalkan ruangannya. • Semua staf harus pergi menyelamatkan diri di tempat evakuasi yang telah ditentukan dan mengikuti perintah selanjutnya dari pengawas masing-masing. • Pemimpin kelompok kerja harus mendaftar semua staf yang ada dan memastikan keberadaannya bila ada staf yang tidak hadir saat evakuasi. • Pengawas melakukan pengecekan terhadap operasi mesin dan peralatan kerja dengan memakai peralatan perlindungan kerja lengkap, seperti baju tahan api, panas dan zat kimia, helm, masker anti asap dan zat kimia, pelindung mata dan telinga, sarung tangan dan sepatu keselamatan kerja. • Padamkan api atau atasi kebocoran kimia dan lainnya sesuai dengan tata cara kerja yang berlaku dan selalu waspada akan bencana ikutan lainnya. • Beri pertolongan kecelakaan kepada korban kecelakaan sesuai dengan prosedur yang ada.
Sesudah bencana terjadi:
• Pengawas keselamatan kerja memastikan bahwa kejadian bencana telah usai dan keadaan sudah terkendali dengan aman. Pastikan tidak akan ada lagi bencana lanjutan. • Singkirkan dan bersihkan peralatan dan bangunan yang terbakar, rusak dan hancur. Bersihkan zat kimia yang tercecer secara hati-hati. • Kumpulkan, rapihkan dan simpan semua peralatan keselamatan bencana. • Pekerja dan staf hanya boleh memasuki ruang kerja setelah ada perintah dan aba-aba resmi dari pimpinan kantor atau pabrik. • Lakukan pengecekan dan identifikasi korban meninggal, luka yang selamat. • Masing-masing pekerja dan staf tetap melakukan pengecekan dan kewaspadaan di masing-masing tempat kerja dan segera melaporkan kepada pengawas masing-masing bila terdapat sesuatu yang mencurigakan.
7. Rencana menghadapi bencana
Untuk menghadapi kegagalan teknologi setiap pabrik atau industri harus mempunyai rencana menghadapi bencana kegagalan teknologi. Rencana ini antara lain meliputi:
• Bergabung dengan kegiatan PRB yang dibentuk asosiasi pabrik atau industri, khususnya dalam siaga bencana kegagalan teknologi. • Turut serta dan mendukung Pendidikan PRB di pabrik atau industri. • Mengikuti kegiatan pelatihan teknis dan ketrampilan kerja dalam rangka PRB (pertukangan, pertanian, peternakan, keterampilan usaha, industri rumah tangga dan sejenisnya). Ini dimaksudkan untuk meningkatkan pabrik atau industri dalam menghadapi bencana kegagalan teknologi.
B. MITIGASI BENCANA
Upaya mitigasi bencana kegaqgalan teknologi dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
(1) Mitigasi non struktural, yaitu bukan upaya pembangunan fisik dengan memanfaatkan pengetahuan, tindakan dan kesepakatan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana. Secara khusus ini meliputi antara lain: undang-undang dan kebijakan, peraturan, pedoman kegiatan peningkatan kesadaran publik dalam PRB, pelatihan dan pendidikan; dan
(2) Mitigasi struktural, yaitu upaya pembangunan fisik untuk mengurangi atau menghindari kemungkinan akibat atau dampak bahaya bencana atau/serta penerapan teknologi serta arsitektur dan sistim bangunan yang kuat agar tahan bahaya bencana kegagalan teknologi.
1. Mitigasi non-struktural
• Semua yang terlibat dalan design, perencanaan dan pemakaiaan teknologi harus dipastikan mempunyai keahlian di bidangnya masing-masing. Semua staf operasional peralatan pabrik harus memenuhi persyaratan yang diminta untuk menjalankan peralatan tersebut.
2 Mitigasi struktural
• Bangun pabrik atau industri dengan menggunakan material bangunan atau peralatan yang keamanannya terjamin. • Desain pabrik atau industry yang dilengkapi dengan sistim monitoring dan sistim peringatan akan bahaya kebakaran dan/atau bahaya karena kegagalan teknologi, kerusakan komponen atau peralatan dan terjadinya kondisi bahaya lainnya yang akan menghentikan operasi peralatan atau mesin secara otomatis, serta memberi tanda atau membunyikan tanda peringatan terjadinya bahaya. • Pasang alat deteksi asap dan api. • Pasang pemadam kebakaran otomatis di setiap bagian pabrik atau idustri. • Letakan alat pemadam kebakaran portable di setiap bagian kantor atau pabrik. • Buat pipa saluran air untuk pemadam kebakaran. • Bangun daerah penyangga atau penghalang api serta penyebaran atau pengurai asap. • Batasi dan kurangi kapasitas penampungan bahan-bahan kimia yang berbahaya dan mudah terbakar. • Pindahkan dan simpan bahan atau material yang berbahaya atau beracun ke tempat yang sangat aman. • Membeli mobil pemadam kebakaran dan menyiapkan petugas pemadam kebakaran dengan baik.
C. KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI BENCANA
Catatan:
Bagian “Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana” dan “Pemulihan: Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana” adalah panduan umum untuk setiap jenis bencana dan harus disesuaikan dengan masing-masing bencana.
Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana dilakukan bila upaya pencegahan dan mitigasi bencana telah dilaksanakan namun bencana tidak dapat dielakkan untuk ini perlu upaya kesiapsiagaan. Kesiapsiagaan menghadapi bencana harus dilakukan untuk meminimalkan risiko bencana saat bencana itu terjadi. Peringatan dini dan beberapa kegiatan tanggap darurat bencana masuk dalam bagian ini.
1. Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana yang dilakukan meliputi:
• Penilaian Risiko Bencana kegagalan teknologi dengan memperhatikan teknologi yang dipakai serta kearifan dan pengetahuan staf atau pekerja yang meliputi: pengidentifikasian ancaman bencana dan kerentanan; analisis risiko bencana, penentuan tingkat risiko bencana, dan pemetaan komponen risiko bencana. • Penilaian kemampuan dan kondisi semua jajaran staf aan pegawai yang memakai teknologi ini. • Perencanaan siaga dengan membuat skenario kejadian untuk tiap jenis bencana kegagalan teknologi, dibuat kebijakan dan petunjuk penanganannya, dikaji kebutuhannya, diinventarisasi sumberdayanya yang diuji, kaji dan selalu dimutakhirkan. • Mobilisasi sumberdaya dengan invertarisasi sumberdaya yang dimilikinya dan dari luar yang siap digunakan untuk keperluan darurat, seperti: barang pasokan kebutuhan untuk darurat bencana. dan bahan, barang, perlengkapan dan peralatan untuk pemulihan kerja pabrik atau industri terkait. • Pendidikan dan Pelatihan pengelolaan dan teknis pelaksanaan penanggulangan bencana teknologi secara berkelanjutan. • Forum koordinasi dan pertemuan berkala secara rutin, saling bertukar informasi dan menyusun rencana terpadu pada tingkat manajer dan pelaksana.
2. Pengelolaan Tanggap Darurat Bencana Kegiatan ini meliputi penyiapan tim penanggulangan bencana darurat, tim reaksi cepat evakuasi dan prosedur penanggulangan bencana teknologi yang diterapkan.
Untuk bencana kegagalan teknologi perlu dilakukan dan disediakan hal-hal berikut:
• Penentuan lokasi evakuasi, jalur ke lokasi evakuasi, papan tanda menuju lokasi evakuasi, dan peta jalan menuju lokasi evakuasi. Sebaiknya setiap staf melakukan uji coba evakuasi dengan mengikuti jalur yang sudah ditentukan. • Penyediaan perlengkapan dan fasilitas di lokasi evakuasi. • Pembuatan pedoman prosedur evakuasi pada saat bencana. • Pembentukan Tim SAR dan melengkapi peralatan SAR yang dibutuhkan, seperti peralatan komunikasi, lampu senter, pemngeras suara portabel, dan sejenisnya. • Pembentukan sistim keamanan pada saat bencana. Ini untuk memberi rasa aman kepada staf dan warga sekitar pabrik atau instalasi saat bencana. • Kendaraan transportasi menuju lokasi evakuasi. Dalam beberapa bencana, lokasi evakuasinya biasa berjarak cukup jauh dari pabrik atau instalasi. • Penyediaan air bersih dan sarana kebersihan di lokasi evakuasi. • Penyediaan air bersih di lokasi evakuasi. Saat ini sudah banyak tersedia alat penjernih air yang mudah dibawa dan dipindahkan ke berbagai lokasi. Alat ini sangat diperlukan saat terjadi evakuasi karena air jernih siap pakai sangat dibutuhkan saat evakuasi. • Makanan di lokasi evakuasi. • Pertolongan pertama kecelakaan, pengobatan darurat dan obat-obatan penting di lokasi evakuasi. • Layanan medis di lokasi evakuasi.
3. Kegiatan Peringatan Dini Bencana
Untuk bencana kegagalan teknologi dapat dilakukan peringatan dini bencana. Kegiatan peringatan dini bencana meliputi:
• Pengelolaan peringatan dini
Mengingat dapat terjadi bencana kegagalan teknologi di Indonesia maka dalam perkembangannya pengelolaan peringatan dini untuk bencana ini juga dilakukan oleh perusahaan atau industri dan berbagai lembaga yang berwenang.
Oleh karena itu masing-masing perusahaan atau industri melakukan sendiri dan memiliki prosedur tetap masing-masing untuk hal-hal berikut:
• Pembangunan, pemasangan dan pengoperasian peralatan untuk mengamati gejala bencana kegagalan teknologi. • Metode untuk menganalisa hasil pengamatan gejala bencana teknologi. • Proses pembuatan keputusan status bencana berdasar hasil analisa masing-masing perusahaan atau industri. • Sistim penyebaran informasi hasil keputusan status bencana: • Ketersediaan alat penyebaran informasi peringatan dini (telepon, radio baterai, handy talky/HT). Semua perusahaan atau badan yang melakukan kegiatan peringatan dini tersebut di atas telah melengkapi kegiatannya dengan berbagai alat penyebaran informasi peringatan dini. Juga diupayakan penyebaran informasi peringatan dini ini agar dapat mencapai semua penduduk di sekitar pabrik atau instalasi. • Ontuk ini bisa memanfaatkan alat yang dipakai seperti sirine atau pengeras suara untuk menyebarkan peringatan dini bencana. • Uji coba dan latihan sistem peringatan dini bencana kegagalan teknologi.
4. Manajemen Informasi Bencana
• Sistim informasi yang dikembangkan untuk peringatan dini bencana sebaiknya dikembangkan sedemikian rupa sehingga mudah diakses, dimengerti dan disebarluaskan. Untuk ini isi dan bentuk informasinya harus: Akurat, Tepat waktu, Dapat dipercaya dan Mudah dikomunikasikan.
• Pimpinan dan staf perusahaan atau instalasi harus memiliki informasi penting terkini berkaitan dengan kesiapsiagaan bencana, seperti daftar nama, alamat, nomor telepon orang-orang penting dan keluarga, lembaga, kantor polisi, Tim SAR, Palang Merah Indonesia, Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran, relawan yang bisa dihubungi pada saat bencana. Hal ini penting agar tiap perusahaan atau industri dapat meminta bantuan kepada petugas yang berwenang atau memberi kabar tentang keadaannya setelah bencana terjadi.
5. Gladi Simulasi Bencana
Gladi Simulasi Bencana atau latihan simulasi kesiapsiagaan menghadapi bencana, khususnya tentang peringatan dini dan evakuasi, harus dilakukan secara berkala dan rutin di perusahaan atau industri. Gunanya adalah untuk menguji tingkat kesiapsiagaan dan membiasakan diri para pimpinan, staf dan petugas menghadapi bencana.
D. PEMULIHAN: REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI
Pelaksanaan kegiatan pemulihan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana kegagalan teknologi harus dilaksanakan dalam kerangka pengurangan risiko bencana yang akan datang. Mengingat bahwa ancaman bahaya bencana keakan selalu ada maka sejak awal upaya-upaya mengurangi kerentanan fisik, sosial dan ekonomi harus dilakukan. Oleh karena itu setelah kejadian suatu bencana setiap kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berusaha memulihkan keadaan yang dilakukan dalam kerangka PRB yang mengatisipasi terjadinya bencana yang akan datang.
Kegiatannya antara lain meliputi:
Melakukan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) di mana pabrik atau industri berada berdasarkan analisis risiko bencana. Ini termasuk rencana struktur, pola ruang wilayah, dan penetapan kawasan dengan mempertimbangkan potensi risiko bencana yang telah ditetapkan lembaga berwenang dalam:
• membangun kembali dan memperbaiki lingkungan daerah bencana dan prasarana fisik serta upaya lain untuk meminimalkan risiko bencana yang akan datang. • membangun kembali dan memperbaiki prasarana dan sarana publik yang rusak yang memenuhi standar teknis tata bangunan (arsitektur) serta pemakaian alat yang lebih baik dengan mempertimbangkan potensi risiko bencana. • membangun kembali dan memperbaiki pabrik atau industri. • menyelenggarakan pendidikan, penyuluhan dan pelatihan mengenai hal-hal tersebut di atas.
E. PENUTUP
Untuk mempercepat peningkatan pengetahuan, sikap dan praktek target sasaran tentang pengurangan risiko bencana kegagalan teknologi, ada banyak cara atau metode yang dapat dipakai yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan serta menarik bagi masyarakat pada tingkat pendidikan apapun.
Kemaslah informasinya dengan menarik. Cara yang dapat dilakukan antara lain dengan memberi informasi sedikit demi sedikit, santai tapi terarah. Dalam menginformasikan pengurangan risiko bencana tsunami juga dapat memanggil pembicara ahli untuk masing-masing bidang bencana ini.
Silakan kirim komentar atau pertanyaan ke:
bambanghsamekto@gmail.com